Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau yang sebelumnya menjadi polemik batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara, mendapat sambutan hangat dari rakyat Aceh. Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Ketek kini resmi kembali ke administrasi Provinsi Aceh.
Langkah ini diapresiasi Anggota DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil. Ia menyebut Presiden Prabowo telah “pasang badan” demi menjaga hak rakyat Aceh atas wilayahnya.
“Atas nama rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sangat tegas dan pasang badan untuk rakyat Aceh,” ujar Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 17 Juni 2025.
Penghormatan juga diberikan kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu. Keduanya dinilai legowo dan bijak menerima keputusan Kepala Negara.
“Kami memberikan penghormatan karena legawa dengan putusan presiden itu. Ini membuat rakyat Aceh menjadi lega,” imbuh Nasir, yang juga anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS.
Langkah tegas Prabowo ini dinilai perlu segera diperkuat secara hukum. Nasir mendesak agar segera diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membatalkan Kepmendagri No. 300.2.2-2138/2025, yang sebelumnya menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan