Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kadis Ambros Kodo menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib mengikuti aturan pelaksanaan SPMB secara tertib dan bertanggung jawab.
“Kami mendorong keterbukaan informasi oleh sekolah, partisipasi aktif orang tua, dan integritas seluruh panitia. SPMB Harus gratis tidak boleh ada jual-beli kursi, semua berdasarkan ketentuan dan asas keadilan,” ungkapnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memantau dan melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran selama proses SPMB berlangsung. (rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan