Jakarta, RakyatNTT.ID Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung RI terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Nadiem hadir sebagai saksi dan diperiksa selama 12 jam, sejak pukul 09.00 hingga keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 21.00 WIB. Ia tampak didampingi oleh tim kuasa hukum dan enggan menjelaskan lebih jauh kepada media.

“Terima kasih,” singkat Nadiem sebelum masuk ke mobil dan meninggalkan area Gedung Bundar.

Penelusuran Fungsi Pengawasan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali seputar fungsi pengawasan yang dijalankan Nadiem selama masa jabatannya.

“Karena beliau menjabat dalam kurun waktu pengadaan Chromebook, tentu kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dilakukan dan pengetahuan beliau soal pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Harli.

Ia juga menambahkan bahwa penyidik akan mendalami apakah terdapat peran langsung atau tidak langsung dari Nadiem terhadap proyek yang tengah disidik.

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan korupsi ini mencuat akibat pengadaan ribuan unit laptop Chromebook untuk pelajar di seluruh Indonesia yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan merugikan keuangan negara. Proyek ini berlangsung dalam rentang 2019–2022, tepat saat Nadiem menjabat. (*/rnc)