Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
TRANSFORMASI pendidikan abad ke-21 menuntut bukan hanya perubahan kurikulum, tetapi juga reformasi tata kelola satuan pendidikan. Model Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang menekankan otonomi, partisipasi, dan akuntabilitas, kini dihadapkan pada ujian besar: kesiapan teknologi dan literasi digital di tingkat sekolah dasar dan menengah.
Seiring kebijakan digitalisasi nasional yang semakin masif, muncul pertanyaan mendasar: apakah sekolah-sekolah kita benar-benar siap untuk mandiri secara teknologi?
Antara Ambisi Regulasi dan Realitas Digital
Berbagai platform digital telah diluncurkan pemerintah dalam mendukung MBS. Di antaranya, SIPLah untuk pengadaan barang, ARKAS untuk perencanaan dan pengelolaan dana BOS, serta Rapor Pendidikan sebagai alat refleksi mutu dan perencanaan berbasis data.
Data Kemendikbudristek (2024) mencatat bahwa lebih dari 392.000 sekolah telah menggunakan ARKAS, dan 273.000 sekolah memanfaatkan SIPLah. Rapor Pendidikan juga telah menjadi rujukan utama dalam evaluasi dan perencanaan kinerja sekolah.
Namun demikian, data nasional belum selalu mencerminkan kesiapan di lapangan. Di banyak daerah, terutama wilayah Indonesia timur, ketimpangan infrastruktur dan SDM masih menjadi tantangan utama.
Cerita dari Kupang: Antara Tekad dan Teknis
Contoh dari Kota Kupang, NTT, memberikan gambaran nyata atas tantangan tersebut. Di SD Negeri 2 Fontein, misalnya, platform ARKAS memang sudah digunakan. Tapi karena keterbatasan perangkat dan akses internet yang tidak stabil, guru harus bergantian mengisi data melalui dua laptop yang tersedia.
Sementara itu, di SD GMIT Oepura, guru-guru mulai terbiasa menggunakan aplikasi seperti Google Form dan WhatsApp untuk kegiatan pembelajaran. Namun, sebagian besar belum memahami cara menggunakan Rapor Pendidikan sebagai alat analisis mutu dan perencanaan berbasis data.
Seorang guru menyatakan, “Kami sudah coba isi rapor pendidikan, tapi bingung bagaimana membacanya, apalagi menjadikannya dasar menyusun program.” Ini menunjukkan bahwa akses terhadap teknologi belum selalu diikuti dengan pemahaman dan pendampingan yang memadai.
SDM: Antara Beban dan Harapan
Digitalisasi MBS menuntut perubahan paradigma kepemimpinan dan pembelajaran. Kepala sekolah dan guru kini dituntut menjadi pemimpin digital dan pengguna aktif data.
Namun, survei internal Kemendikbudristek (2023) menunjukkan bahwa hanya 58% kepala sekolah merasa mampu mengelola platform digital secara mandiri, dan pelatihan TIK di banyak daerah, termasuk Kupang, masih bersifat sporadis dan tidak berkelanjutan.
“Kadang pelatihan hanya satu hari. Setelah itu, kami bingung kalau ada kendala. Tidak ada yang bisa ditanya,” ujar seorang kepala sekolah di Kota Kupang.
MBS Digital: Antara Potensi dan Ketimpangan
Platform seperti ARKAS dan Rapor Pendidikan membawa potensi efisiensi dan transparansi yang luar biasa. Namun jika tidak didukung oleh kesiapan infrastruktur dan kapasitas SDM, digitalisasi ini justru berisiko menciptakan ketimpangan baru.
Sekolah-sekolah di kota besar dengan akses teknologi yang baik bisa melesat jauh, sementara sekolah di daerah tertinggal hanya sekadar “menjalankan sistem” tanpa mampu memanfaatkannya secara strategis.
Menuju Sekolah Mandiri Teknologi: Apa yang Perlu Dilakukan?
Untuk memastikan bahwa MBS benar-benar menjadi alat transformasi, bukan beban administratif digital semata, perlu langkah-langkah strategis dan kolaboratif:
1. Percepatan Akses Digital Daerah
Sekolah dasar di Kupang dan wilayah NTT perlu diprioritaskan dalam pembangunan jaringan internet, penyediaan perangkat, serta penyambungan listrik stabil.
2. Pendampingan dan Penguatan Kapasitas SDM
Pelatihan TIK harus dirancang sebagai proses berkelanjutan. Kepala sekolah perlu dibekali dengan kepemimpinan digital, sementara guru perlu pendampingan teknis dan pedagogis dalam menggunakan data mutu secara reflektif.
3. Integrasi Platform Digital dalam Budaya Sekolah
PMM, Rapor Pendidikan, dan ARKAS sebaiknya tidak diposisikan sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai alat utama untuk membuat keputusan pembelajaran, perencanaan anggaran, dan evaluasi kinerja sekolah.
4. Kolaborasi Lintas Sektor
Pemerintah daerah, universitas lokal, sektor swasta, dan komunitas guru harus bekerja sama membentuk ekosistem transformasi digital sekolah yang kontekstual dan adaptif.
Penutup: MBS Digital sebagai Pilar Pendidikan Masa Depan
MBS di era digital bukan hanya soal sistem dan perangkat, tetapi soal manusia. Tanpa strategi yang tepat, digitalisasi hanya akan memperluas jurang ketimpangan antar sekolah. Tapi jika dikelola dengan bijak, partisipatif, dan adaptif, digitalisasi MBS dapat menjadi fondasi bagi pendidikan Indonesia yang inklusif, berbasis data, dan siap menyongsong masa depan.
“Teknologi bisa mempercepat perubahan. Tapi pendidikan menentukan ke mana arah perubahan itu berjalan.” (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan