KETIKA Kurikulum Merdeka diumumkan sebagai solusi pembelajaran pasca pandemi, banyak pihak menaruh harapan baru. Janjinya terdengar menggugah: merdeka belajar, pembelajaran berdiferensiasi, asesmen diagnostik, dan proyek penguatan karakter. Tapi di balik semangat reformasi ini, muncul satu pertanyaan mendesak dari ruang-ruang kelas kita: apakah guru benar-benar merdeka, atau justru makin terjepit?

Di atas kertas, Kurikulum Merdeka memberi ruang bagi guru untuk menjadi lebih kreatif dan kontekstual. Mereka diberi kebebasan merancang modul ajar sendiri, memilih model pembelajaran, bahkan menentukan strategi asesmen. Namun seperti dikatakan Paulo Freire,
“Revolusi pendidikan tidak lahir dari perubahan kebijakan semata, tapi dari pembebasan mereka yang mendidik.”

Sayangnya, guru kita belum sepenuhnya merdeka. Mereka masih terkungkung oleh birokrasi administratif, minim pelatihan fungsional, dan dituntut produktivitas tanpa disediakan alatnya.

Pengalaman guru-guru di berbagai daerah, termasuk di NTT, memperlihatkan ironi ini dengan jelas. Modul ajar yang seharusnya fleksibel, justru menjadi beban baru karena guru tak mendapatkan pelatihan aplikatif. Pembelajaran berdiferensiasi yang ideal, sulit diterapkan di kelas yang muridnya heterogen dan fasilitas seadanya. Projek Profil Pelajar Pancasila yang visioner, sering kali hanya selesai di atas kertas karena tak ada cukup waktu, dukungan, dan dana.