Jakarta, RakyatNTT.ID Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa sebanyak 194 Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini berada di wilayah Israel. Dari jumlah tersebut, 11 orang telah meminta evakuasi menyusul memanasnya konflik antara Iran dan Israel.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, dalam pernyataan resmi pada Kamis (19/6/2025).

KBRI Amman Siapkan Prosedur Evakuasi Sukarela

“Dengan eskalasi yang terjadi saat ini, kami menerima informasi ada 11 WNI di Israel yang meminta untuk dievakuasi. Untuk itu, KBRI Amman saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah evakuasi,” jelas Judha.

Ia menambahkan bahwa sejak 2023, KBRI Amman telah menetapkan status siaga 1 untuk wilayah Israel dan Palestina.

Namun Judha menegaskan bahwa evakuasi ini bersifat sukarela (voluntary), bukan mandatory. Artinya, hanya WNI yang secara sadar ingin dievakuasi yang akan difasilitasi oleh pemerintah.

Imbauan untuk WNI di Israel dan Iran

Pemerintah juga mengimbau seluruh WNI yang masih berada di Israel dan Iran agar tetap waspada, menghindari aktivitas di luar rumah untuk hal-hal yang tidak esensial dan mengikuti semua arahan evakuasi dari KBRI Amman dan KBRI Teheran.

“Harap semua WNI mematuhi arahan yang disampaikan dan tetap menjaga keselamatan pribadi,” tandas Judha.

Konflik Iran-Israel Semakin Eskalatif

Eskalasi konflik meningkat tajam setelah Iran meluncurkan rudal balistik dan drone ke berbagai fasilitas penting di Israel. Target serangan termasuk pusat suplai energi dan fasilitas produksi bahan bakar jet tempur.