Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan adanya 8 kasus Hantavirus tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) di Indonesia hingga 19 Juni 2025. Kasus tersebut terdeteksi di empat provinsi: Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, pihaknya telah melakukan penyelidikan epidemiologi dan pengendalian vektor secara terpadu bersama Labkesmas Jakarta, Dinkes Provinsi, hingga Puskesmas dan perangkat desa setempat.
“Kondisi seluruh pasien saat ini sudah membaik. Bahkan kasus terbaru di Kabupaten Bandung Barat sudah dipulangkan dan beraktivitas kembali,” ujarnya.
Apa Itu Hantavirus HFRS?
Hantavirus HFRS merupakan jenis penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus dari genus Orthohantavirus dan ditularkan melalui kontak langsung dengan tikus atau hewan pengerat, terutama lewat urine, kotoran, air liur, atau gigitan.
Gejala yang umum antara lain:
- Demam tinggi
- Sakit kepala
- Nyeri otot
- Lemas dan tubuh menguning (jaundice)
- Dalam beberapa kasus parah, bisa memicu gagal ginjal.
Belum Termasuk KLB, Tapi Tetap Waspada
Aji Muhawarman menegaskan bahwa hingga saat ini, kasus di Bandung Barat belum memenuhi kriteria Kejadian Luar Biasa (KLB). Suatu wilayah dinyatakan KLB hanya jika ditemukan dua atau lebih kasus konfirmasi HFRS dalam satu masa inkubasi (sekitar dua pekan).




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan