Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Universitas Nusa Cendana (Undana) yang bernilai Rp48,69 miliar, Kamis (19/6/2025).
Proyek gedung berlantai empat yang dibiayai oleh APBN 2024 melalui skema SBSN ini sudah melewati tenggat akhir pengerjaan sejak 31 Desember 2024, namun hingga pertengahan 2025, fisik bangunan belum rampung dan tampak terbengkalai.
Kejati NTT: Ini Pengkhianatan terhadap Publik
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil operasi intelijen Kejati NTT, sebagai bagian dari deteksi dini potensi kerugian negara. Kajati menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi proyek adalah bentuk pengawasan langsung terhadap anggaran publik.
“Kontraktor yang tidak bertanggung jawab telah mengkhianati amanah bangsa. Mahasiswa harusnya bisa kuliah tahun ini, tapi justru jadi korban kelalaian,” ujar Zet Tadung Allo.
Kondisi Proyek: Berantakan dan Jauh dari Standar
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi proyek sangat memprihatinkan:
- Struktur luar masih kasar
- Panel dinding belum terpasang
- Rangka besi terbuka
- Kabel dan material berserakan
- Plafon dan instalasi belum terpasang dengan aman
- Beton dan kolom belum difinishing
Temuan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan proyek, buruknya manajemen pelaksanaan, dan kegagalan mencapai progres pembangunan.
Kejaksaan Siap Tindak Tegas Pihak yang Lalai
Kajati memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan menyeluruh dan pihak yang terbukti lalai atau melanggar hukum akan ditindak tegas.
Dalam sidak tersebut, Kajati juga berdialog dengan Wakil Rektor II Undana, Paul G. Tamelan dan Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa, Yahya.
Pihak Undana mendukung penuh langkah hukum dari Kejati dan berharap proyek dapat segera dilanjutkan dengan pengawasan ketat dan transparan.
Pengawalan Terhadap Proyek Strategis Nasional di Sektor Publik
Zet Tadung Allo menegaskan bahwa kejaksaan akan terus mengawal proyek strategis nasional (PSN), terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan kesehatan.
“Peninjauan ini adalah langkah awal membangun transparansi, akuntabilitas, dan pemulihan kepercayaan publik terhadap proyek pembangunan di NTT,” tutupnya. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan