Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Labuan Bajo, RakyatNTT.ID – Jenazah Qiu Yan, wisatawan asal China berusia 32 tahun yang tewas saat snorkeling di perairan Long Pink Beach, Taman Nasional Komodo, masih disimpan di ruang pendingin RSUD Komodo Labuan Bajo.
Hingga empat hari pasca insiden, jasad Qiu Yan belum dipulangkan ke negara asalnya karena masih menunggu kedatangan keluarganya dari China.
“Masih tunggu keluarganya dari China datang ke Indonesia,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Sabtu (21/6/2025).
Belum Ada Penyidikan, Pemulangan Tunggu Perwakilan Keluarga
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum melakukan penyidikan terhadap kematian Qiu Yan. Proses pemulangan jenazah juga belum bisa dilakukan karena masih menanti keputusan resmi dari pihak keluarga atau perwakilan hukum.
“Kalau keluarga tak bisa hadir, Kedutaan China bisa mewakili. Tapi tetap harus ada kuasa hukum dan dokumen resmi,” jelas Budi Widjaja, Ketua DPC Gahawisri Labuan Bajo.
Budi juga mengungkap bahwa pihaknya kerap membantu proses koordinasi antara konsulat dan rumah sakit dalam kasus serupa, termasuk saat keluarga korban sedang memproses paspor dan dokumen penting lainnya.
Pelanggaran SOP? Wisatawan Snorkeling Tanpa Pelampung
Qiu Yan ditemukan meninggal dunia setelah melakukan aktivitas snorkeling tanpa pelampung (life jacket). Hal ini memunculkan sorotan tajam terhadap pemandu wisata yang dianggap lalai karena melanggar SOP keselamatan wisata bahari.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan