“Saya akan menjalankan mandat dan amanah itu. Para pemegang saham sudah rapat sampai pagi, sehingga saya sangat menghargainya,” kata mantan anggota Forkot, Pergerakan Mahasiswa di era Reformasi 1998 itu.

Rahmat Saleh mengaku sangat siap untuk mengikuti fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan calon lainnya.

“Saya sangat siap untuk melakukan fit and proper test oleh OJK sebagai otoritas pengawas. Saya yakin OJK sangat transparan, independen, dan fairness dalam melakukan penilaian terhadap integritas, kompetensi dan reputasi para calon direksi,” tegasnya.

Rahmat Saleh menambahkan, pencalonan Direktur Operasional dan SDM, bukanlah ajang kompetisi atau pertarungan pribadi. Sebaliknya amanah dan mandat dari RUPS yang wajib dijalankan. Proses tersebut adalah bagian dari pelaksanaan GCG (Good Corporate Governance) yang harus dikawal sehingga berjalan tepat waktu, dan pemenuhan kekosongan jabatan direksi Bank NTT dapat terpenuhi.

“Sekali lagi ini bukan ajang kompetisi atau pertarungan pribadi. Tapi ini adalah sebuah amanah dan mandat dari para pemegang saham yang wajib dijalankan,” ujar Rahmat.

GCG, lanjut Rahmat Saleh, merupakan prinsip-prinsip yang diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang.