Mantan anggota DPRD Sabu Raijua, Leonidas Adoe pernah buka-bukaan mengenai problem ini dalam diskusi dengan sejumlah warga Sabu Raijua via live streaming Facebook, pada Sabtu (8/6/2024) lalu. Diskusi ini mengangkat tema “Tambak Garam Sarai, Berkat atau Bencana.”

Leonidas Adoe saat itu mengatakan, tambak garam di Sabu Raijua ini tidak memberi pemasukan untuk APBD. Politisi yang akrab disapa Vecky Adoe itu juga menyayangkan karena MoU antara perusahaan pengelola dengan Pemda Sabu Raijua tidak jelas.

“DPRD tidak mengetahui apapun tentang pengelolaan tambak garam karena tidak pernah ada pembahasan bersama DPRD. Selain itu, tidak ada persetujuan DPRD agar tambak garam itu diserahkan ke swasta,” ujar Vecky Adoe yang ketika itu masih aktif sebagai anggota DPRD Sabu Raijua.

Vecky menyampaikan alokasi anggaran lewat APBD untuk pekerjaan tambak garam sebesar Rp 184 miliar. Total lahan yang dipakai mencapai 201 hektar.

“Tetapi kemudian yang berhasil sampai dengan PHO itu mungkin tidak semua, karena terjadi persoalan hukum,” kata Vecky.

Ia mengatakan sangat mendukung program tambak garam tersebut tetapi harus melalui perencanaan yang jelas.(rnc)