Teheran, RakyatNTT.ID Pemerintah Iran melaksanakan hukuman mati terhadap warganya sendiri bernama Esmaeil Fekri pada Senin pagi, 16 Juni 2025. Fekri dijatuhi hukuman setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan spionase dan kerja sama intelijen dengan Mossad, badan intelijen Israel.

Mengutip laporan dari kantor berita resmi IRNA, eksekusi tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung Iran menguatkan vonis yang dijatuhkan pada Fekri.

“Proses hukum telah dijalankan secara lengkap, termasuk persidangan, banding, dan konfirmasi akhir oleh Mahkamah Agung,” demikian pernyataan dari pusat media Kehakiman Iran.

Penangkapan Fekri dilakukan pada Desember 2023. Saat itu, ia tengah aktif menjalin komunikasi dengan dua perwira intelijen Mossad. Ia diduga hendak menyerahkan data sangat sensitif yang menyangkut keamanan nasional Iran.

Informasi yang coba dikirimkan termasuk lokasi situs strategis, data pribadi sejumlah tokoh penting Iran, hingga rincian operasi internal lembaga keamanan Iran.

Eksekusi ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel. Hanya beberapa hari sebelum eksekusi, Israel melancarkan serangan mendadak ke sejumlah wilayah di Iran, termasuk Teheran dan Isfahan.

Dalam serangan itu, jet tempur dan drone canggih milik Israel menghantam berbagai target strategis. Sejumlah drone dilaporkan telah diselundupkan sebelumnya dan diaktifkan secara jarak jauh oleh komando di Tel Aviv.