Sementara Sekretaris Panitia Pentahbisan, Tiku Rerungan menambahkan, pembangunan rumah Tuhan ini menelan biaya sekira Rp 6,5 miliar, yang terdiri dari bangunan fisik gedung gereja, Sekolah Minggu dan Pastori sebesar Rp 5,5 miliar, dan penambahan lahan gereja sebesar Rp 1 miliar. Sedang luas lahan gedung gereja dan parkiran, 2.400 meter persegi.

Terpisah, Ketua Kerukunan Keluarga Toraja (KKT) Kupang, Provinsi NTT, Daud Pulo Mangesa’ mengatakan, pentahbisan Gereja Toraja Jemaat Kupang, karena ada perkumpulan orang Toraja. Dan di saat itulah, maka aktivitas keberadaan keluarga Toraja mulai menjalin komunikasi untuk membangun suatu persekutuan, khususnya gereja.

“Semua, baik itu jemaat maupun Kerukunan Keluarga Toraja, ada bersama sama untuk bersatu padu membangun pondok (lantang) sampao kegiatan ini terlaksana. Ini sebuah kekuatan kekeluargaan dari Kerukunan Keluarga Toraja diperantauan. Keberadaan komunitas KKT sudah puluhan tahun di Nusa Tenggara Timur. Saya sendiri merupakan ketua yang ke-12. Program kami fokus pada masalah kedukaan (Rambu Solo’), dan kegiatan sukacita seperti pentahbisan Gereja Toraja ini (Rambu Tuka’). Ketika ada keluarga Toraja yang berduka atau mengalami musibah, maka KKT hadir di situ. Terkait keberadaan KKT di Kota Kupang, tidak terlepas dari program-program Pemerintah Kota. Dimana kami juga mengambil bagian di dalamnya, seperti penataan taman dan kebersihan Kota Kupang,” beber Daud Mangesa’.