Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
So’E, RNC – Sebanyak dua mantan calon anggota legislatif (Caleg) dinyatakan lolos seleksi PPPK di Pemerintah Kabupaten TTS. DPRD TTS pun mengecam tindakan oknum pemerintah yang lakukan pelanggaran yang meloloskan para mantan caleg tersebut.
Wakil Ketua DPRD TTS, Yoksan Benu yang ditemui media ini, Senin (2/6/2025) di kantor DPRD, mengatakan ia merasa kecewa terhadap oknum yang mencoreng nama baik pemerintah daerah. “Dari DPRD sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum-oknum yang kemudian berakibat kepada kelembagaan. Pemerintah daerah menjadi tercoreng akibat perbuatan dari oknum,” ujar Yoksan Benu.
Ia pun meminta pemerintah daerah segera memanggil pihak-pihak yang memberikan SPTJM kepada mantan caleg tahun 2024 untuk mengikuti seleksi PPPK. “Ini penyalahgunaan aturan dan sikap kompromi yang dibuat oleh orang TTS sendiri untuk mencoreng Pemerintahan TTS,” tutur Yoksan.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta Bupati TTS dan BKPSDM untuk segera mengambil tindakan disiplin terhadap oknum yang melakukan pelanggaran.
“Penegakkan disiplin kepada orang yang memberikan SPTJM, kemudian kita kembalikan kepada aturan, BKPSDM dan Bupati dalam hal ini yang berkewenangan silakan diklarifikasi dan ditindaklanjuti,” kata Yoksan.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi I DPRD, Marthen Natonis. Ia mengatakan pihaknya konsisten terhadap regulasi yang berlaku, sehingga oknum yang mengeluarkan SPTJM yang meluluskan mantan Caleg harus bertanggungjawab. “Kita Komisi I juga konsisten dengan aturan. Kalau siapa yang mengeluarkan SPTJM, maka harus bertanggungjawab,” tegas Marthen.
Wakil Ketua Komisi I, Yerim Yos Fallo mengatakan calon PPPK tersebut akan digugurkan jika ada temuan yang menyalahi aturan sekalipun sudah ada SK penetapan. “Mau sudah ada SK pun pasti dinonaktifkan atau diberhentikan,” tegas Yerim Fallo.
Untuk diketahui, data yang dihimpun media ini terdapat lima nama mantan caleg tahun 2024 yang masuk PPPK di Kabupaten TTS. Saat ini dua di antaranya telah dinyatakan lulus seleksi, sementara tiga lainnya masuk dalam daftar formasi tampungan. (rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan