Ia menegaskan ini bukan sekadar soal kerugian materi, tapi merusak reputasi pariwisata Indonesia.

Langkah Hukum dan Perlindungan Konsuler

Ruth telah melaporkan kasus ini ke kepolisian Labuan Bajo dan menghubungi Konsulat AS untuk perlindungan warga negaranya. Polisi telah menemui keluarga Dominikus, namun pelaku utama belum ditemukan.

“Adik Dominikus datang ke kapal, meminta maaf dan mengaku tak tahu soal penipuan ini,” jelas Ruth.

Iklan

Akhirnya Berangkat, Tapi Banyak Destinasi Terlewat

Setelah intervensi polisi, rombongan akhirnya diberangkatkan ke Taman Nasional Komodo pada Senin sore menggunakan kapal Zada Ulla. Namun, beberapa destinasi terpaksa dilewati karena waktu yang terbatas.

Pihak Zada Ulla mengaku ikut menjadi korban. Mereka baru menerima 30% pembayaran dari total biaya Rp 80 juta dari Gratio Tour. “Kami juga rugi. Tapi wisatawan harus tetap berangkat,” ujar Subali, staf Zada Ulla. (*/rnc)