Pada akhir Mei, Piter dipanggil oleh ayah korban ke rumah di Km 12 dan mengalami pemukulan. Tak hanya itu, ia kemudian dibawa ke rumah pribadi Yermias Kabnani di Nunumeu dan kembali dianiaya.

“Ada saksi tukang ojek dan ayah korban yang lihat Pak Dewan injak dan pukul korban,” ungkap Rifat.

Rifat juga menyampaikan bahwa Yermias sempat menantang ayah korban secara verbal.

“Atau mau tambah, bangun sudah ko kita barufuk (berkelahi),” ujar Yermias saat itu.

Tuntutan Keadilan dari Keluarga Korban

Rifat meminta Polres TTS segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa keluarganya menghormati proses hukum atas dugaan pelecehan seksual, tetapi keadilan juga harus ditegakkan bagi pihak yang menganiaya Piter.

“Kalau ponakan saya salah, silakan dihukum. Tapi jangan tutup mata atas penganiayaan yang dia alami,” tegas Rifat. (rnc26)