Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNT.ID – Penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2025 menghadirkan gebrakan baru dengan menambahkan dua kategori, termasuk kategori spesial yang sangat menyentuh: “Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal”.
Kategori ini memberikan sorotan khusus bagi para jaksa yang bertugas di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) — daerah yang selama ini minim sorotan namun penuh pengabdian luar biasa.
Zet Tadung Allo, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, penghargaan ini adalah bentuk pengakuan yang pantas atas dedikasi dan loyalitas para jaksa yang bekerja dalam kesunyian dan keterbatasan.
“Itulah pengabdian tanpa pamrih. Tingkat kenyamanan hidup sangat rendah, namun mereka tetap menjalankan tugas negara dengan integritas,” ujar Zet kepada detikcom (11/6/2025).
Penugasan di wilayah 3T menuntut lebih dari sekadar kompetensi hukum. Karakter tangguh, keberanian, dan ketahanan fisik serta mental menjadi modal utama bagi para jaksa yang ditempatkan di daerah seperti kepulauan terpencil.
“Mereka mengorbankan kenyamanan yang biasanya didapat di Jakarta atau kota besar lainnya. Belum lagi, karena minimnya SDM yang mau ditempatkan di 3T, masa tugas mereka pun jadi lebih lama,” tambahnya.
Lebih dari sekadar menjalankan perintah, jaksa-jaksa ini menjalani misi negara dengan penuh risiko.
“Keberanian menerima risiko adalah bukti dedikasi dan integritas tinggi. Ini bukan sekadar penugasan, melainkan amanah negara,” lanjut Zet.
Ia berharap agar setiap jaksa yang pernah bertugas di daerah 3T mendapatkan penghargaan riil dalam bentuk promosi jabatan, mengingat mereka telah meninggalkan kenyamanan demi pengabdian.
“Setelah 2–3 tahun bertugas di sana, mereka pantas mendapatkan posisi baru di kota agar bisa terus berkembang,” tegasnya.
Adhyaksa Awards 2025, yang kini memasuki tahun kedua, memperebutkan total 7 nominasi, dua di antaranya merupakan kategori baru. Masyarakat pun diberi kesempatan untuk memberi masukan dan menilai jaksa-jaksa yang dianggap layak meraih penghargaan.
Panitia berharap masukan dari publik diberikan secara objektif, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan