Kupang, RakyatNTT.ID – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Falentinus Delasalle Kebo mengambil langkah tegas terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua formasi tahun 2024.

Untuk membasmi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, Bupati Falen meneliti kembali berkas administrasi para peserta yang mengikuti seleksi PPPK.

Kepada media ini, Bupati Falen mengaku sudah dua hari dia melakukan pemeriksaan berkas administrasi calon PPPK. Meski belum semuanya rampung, namun ada temuan yang mencengangkan. Sebab ada sekitar 150 orang yang berkasnya tidak sesuai prosedur atau non-prosedural.

“Sudah ada kurang lebih 150 yang fail karena unprosedural dan diduga ada keterkaitan orang dalam yang meloloskan mereka untuk ikut seleksi PPPK,” ujar Bupati Falen saat diwawancara di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu (4/6/2025).

Menurut Bupati Falen, sesuai analisa perhitungannya, yang lolos ikut seleksi PPPK, tidak lebih dari 400 orang. Faktanya, jumlah yang lolos mencapai 1.200 orang.

“Dari mana mereka memperoleh dokumen itu. Ini alasan kenapa saya harus meneliti kembali berkas administrasi calon PPPK,” terangnya.

Setelah pemeriksaan berkas administrasi dari 1.200 calon PPPK rampung, lanjut Falen, Pemkab TTU akan mengumumkan nama-nama peserta yang lolos seleksi PPPK.