Kupang, RakyatNTT.ID Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI resmi menetapkan jadwal Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Periode 2025–2029 tahap II. Pemilihan akan dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Undana, Prof. Simon Sabon Ola, saat diwawancarai RakyatNTT.ID, Senin (1/12/2025) mengatakan bahwa proses pemilihan tahap II akan melibatkan 61 anggota Senat Undana serta perwakilan menteri yang memegang hak suara 35%. Hak suara dari kementerian tersebut merupakan mandat dari Menteri Diktisaintek RI, Prof. Dr. Brian Yuliarta.

Menurut Prof. Simon, panitia telah menerima konfirmasi bahwa Menteri Diktisaintek akan mengirimkan perwakilan resmi Kemendiktisaintek untuk hadir dan ikut memberikan suara pada pemilihan kali ini.

Iklan

“Selasa, 2 Desember ini akan dilaksanakan pemilihan tahap II dan merupakan yang terakhir. Dipastikan akan ada perwakilan menteri yang ikut pemilihan,” jelas Prof. Simon.

Ia menambahkan, pemilihan akan digelar di Lantai III Aula Rektorat Undana Kupang dan dimulai tepat pukul 13.00 Wita.

Pemilihan tahap II ini menjadi tahap penentu dalam proses Pilrek Undana untuk memilih pemimpin kampus periode 2025–2029.