Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang menyampaikan pernyataan sikap menolak keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Kompol Cosmas Kadju Gae dari Polri.
Pernyataan itu dituangkan dalam surat terbuka kepada Presiden RI yang ditandatangani Ketua IKADA Kupang, Dr Sipri Radho Toly.
“Kami datang menyampaikan pernyataan sikap atas putusan Sidang Kode Etik Polri yang menjatuhkan hukuman PTDH kepada saudara Kompol Cosmas Kadju Gae,” ujar Sipri.
IKADA Kupang menyampaikan lima sikap resmi, di antaranya:
- Menolak tegas putusan PTDH.
- Menolak mekanisme persidangan kode etik yang dinilai terlalu cepat dan minim pembuktian.
- Menegaskan Cosmas bukan bertindak sebagai komandan di mobil rantis, melainkan menyelamatkan diri dari massa.
- Menilai tujuh anggota Brimob dalam mobil rantis dijadikan korban tekanan publik.
- Menuntut pertanggungjawaban pimpinan Polri yang memerintahkan pengamanan DPR RI.
Pernyataan sikap ini dibawa oleh 10 perwakilan IKADA Kupang ke Polda NTT, Gubernur, dan DPRD NTT.
Dukungan Petisi Capai 150 Ribu Tanda Tangan
Selain sikap resmi, dukungan untuk Kompol Cosmas juga datang dari masyarakat luas. Mercy Jasinta, warga Ngada, membuat petisi online yang telah ditandatangani lebih dari 150 ribu orang.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

