Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Kinerja Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Kupang.
Dalam agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun 2025, Panitia Khusus (Pansus) DPRD memberikan sejumlah catatan penting yang harus segera dibenahi.
Berdasarkan laporan Pansus DPRD yang diterima RakyatNTT.id pada Senin (27/4/2026), terungkap berbagai kekurangan dalam pelaksanaan tugas DLHK, khususnya terkait pengelolaan kebersihan kota.
Salah satu temuan utama adalah penggunaan kendaraan operasional kebersihan yang belum memenuhi kewajiban administrasi, seperti pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan. Selain itu, terdapat pula armada yang sudah tidak layak beroperasi akibat kerusakan, sementara anggaran perawatan dinilai masih sangat terbatas.
Tak hanya itu, Pansus juga menyoroti lemahnya standar kerja profesional bagi petugas kebersihan. Ditemukan bahwa sebagian petugas belum dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) serta tidak mendapatkan jaminan layanan kesehatan, padahal mereka setiap hari berhadapan langsung dengan risiko dari limbah dan sampah.
Permasalahan lain yang mencuat adalah masih banyaknya titik penumpukan sampah di sejumlah lokasi di Kota Kupang. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah belum berjalan maksimal. Selain itu, tidak adanya insentif tambahan bagi petugas kebersihan juga menjadi perhatian serius DPRD.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

