Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Pengantar Wali Kota Kupang terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat, Djuneidi C. Kana, dalam rapat paripurna Masa Sidang II Tahun 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (9/4/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang sepanjang tahun 2025. Salah satu sorotan utama adalah pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Djuneidi menegaskan bahwa SILPA merupakan uang rakyat yang seharusnya dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan masyarakat, bukan sekadar disimpan tanpa perencanaan yang jelas.
“SILPA harus dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat melalui program yang menyentuh kebutuhan dasar warga,” tegasnya.
Untuk diketahui, total dana SILPA tahun anggaran 2025 mencapai Rp 66.832.261.561.
Soroti Penanganan Sampah
Selain persoalan fiskal, Fraksi Demokrat juga menyoroti kinerja pemerintah dalam pengelolaan kebersihan kota. Sebagai ibu kota provinsi, penanganan sampah dinilai belum maksimal.
Berdasarkan data yang dipaparkan, capaian penanganan sampah di Kota Kupang baru mencapai 68 persen. Artinya, masih terdapat sekitar 32 persen sampah yang belum terangkut.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

