Jakarta, RakyatNTT.ID Sejumlah maskapai penerbangan nasional mulai menerapkan kebijakan baru terkait ketentuan bagasi penumpang. Meski terdapat penyesuaian berupa pengurangan berat bagasi tercatat, maskapai menegaskan kebijakan tersebut tetap sejalan dengan standar pelayanan yang berlaku.

Maskapai Citilink Indonesia menjadi salah satu yang terbaru memberlakukan perubahan aturan bagasi. Mulai 1 Maret 2026, penumpang penerbangan domestik yang menggunakan armada Airbus A320 akan memperoleh fasilitas bagasi tercatat gratis maksimal 10 kilogram.

Namun demikian, Citilink memberikan pengecualian bagi penumpang yang terdaftar sebagai anggota LinkMiles. Pelanggan yang membeli tiket melalui situs resmi maupun aplikasi Citilink tetap mendapatkan jatah bagasi tercatat sebesar 15 kilogram untuk penerbangan domestik dengan armada A320.

Iklan

Sementara itu, bagi penumpang penerbangan domestik yang menggunakan pesawat ATR 72-600, fasilitas bagasi tercatat tetap diberikan sebesar 10 kilogram. Adapun ketentuan bagasi kabin tidak mengalami perubahan, yakni maksimal 7 kilogram untuk seluruh penerbangan Citilink, baik dengan armada A320 maupun ATR 72-600.

Citilink menegaskan, kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret 2026. Penumpang yang telah membeli tiket sebelum tanggal tersebut tetap mendapatkan fasilitas bagasi sesuai ketentuan lama yang tertera saat transaksi pembelian.