Jakarta, RakyatNTT.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026.

Meski merupakan pengadaan untuk tahun anggaran 2025, seluruh rangkaian seleksi PPPK KemenHAM dijadwalkan berlangsung pada awal 2026 melalui laman resmi SSCASN BKN.

Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, seleksi PPPK KemenHAM 2026 membuka 5 formasi jabatan dengan total alokasi 500 orang. Formasi tersebut meliputi Analisis SDM Ahli Pertama (242 orang), Perencana Ahli Pertama (82 orang), Apoteker Ahli Pertama (2 orang), Penata Layanan Operasional (108 orang), serta Pengelola Layanan Operasional (66 orang).

Iklan

Formasi PPPK KemenHAM 2026

Formasi PPPK Kementerian HAM akan ditempatkan di Unit Pusat dan Kantor Wilayah KemenHAM yang tersebar di 38 wilayah kerja di seluruh Indonesia.

Syarat Umum PPPK Kementerian HAM 2026

Pelamar PPPK KemenHAM wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan YME serta setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta/BUMN/BUMD
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, Prajurit TNI, atau Anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Tidak terlibat pelanggaran seleksi dan tidak sedang mengajukan NIP dari seleksi ASN sebelumnya
  • Tidak sedang menjalani sanksi akibat mengundurkan diri setelah lulus seleksi ASN
  • Belum pernah melamar PPPK di instansi lain pada pengadaan tahun anggaran 2025
  • Tidak terlibat organisasi terlarang
  • Memiliki ijazah sesuai jabatan dengan IPK minimal 2,75
  • Lulusan luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas NAPZA, dibuktikan dengan surat keterangan resmi setelah lulus seleksi akhir

Persyaratan Khusus Setiap Jabatan

1. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama

  • Pengalaman minimal 2 tahun di bidang pengelolaan SDM atau administrasi kepegawaian

2. Perencana Ahli Pertama

  • Pengalaman minimal 2 tahun dalam penyusunan atau evaluasi rencana kebijakan, program, dan anggaran

3. Apoteker Ahli Pertama

  • Pengalaman minimal 2 tahun di pelayanan atau industri farmasi
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) aktif

4. Penata Layanan Operasional

  • Pengalaman minimal 2 tahun di bidang pelayanan publik, pengaduan, pekerjaan sosial, penyuluhan, atau penyusunan modul

5. Pengelola Layanan Operasional

  • Pengalaman minimal 2 tahun di bidang pelayanan, pengaduan masyarakat, pekerjaan sosial, atau penyuluhan

Cara Daftar PPPK KemenHAM 2026 di SSCASN

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id
dengan tahapan:

  • Membuat akun SSCASN
  • Mengisi data diri sesuai dokumen kependudukan
  • Memilih formasi sesuai kualifikasi pendidikan
  • Mengunggah seluruh dokumen persyaratan
  • Mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK KemenHAM 2026

  • Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
  • Pendaftaran Seleksi: 7 – 23 Januari 2026
  • Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026
  • Masa Sanggah Administrasi: 31 Januari – 2 Februari 2026
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 4 Februari 2026
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT): 8 – 10 Februari 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 24 – 26 Februari 2026
  • Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Maret 2026
  • Pengumuman Hasil Akhir: 11 April 2026
  • Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April – 11 Mei 2026
  • Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 – 25 Mei 2026

(*/rnc)