Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kebijakan tersebut memicu polemik di tengah masyarakat. Bahkan, muncul keributan antara warga yang hendak membeli semen dengan karyawan toko akibat pembatasan jumlah pembelian.
Tidak hanya pembelian langsung, sejumlah toko juga menerapkan ketentuan khusus untuk pemesanan semen melalui layanan pengiriman.
Ada toko yang membatasi pengiriman maksimal 10 sak semen. Sementara toko lainnya masih melayani pembelian hingga 30 sak, tetapi dengan syarat konsumen harus membeli bahan bangunan tambahan senilai Rp1 juta.
Situasi ini semakin menyulitkan masyarakat yang membutuhkan semen dalam jumlah besar untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan.
Pemkot Kupang Turun Tangan, Hasil Operasi Masih Ditunggu
Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikabarkan telah melakukan operasi ke sejumlah distributor dan toko bangunan untuk menelusuri penyebab kelangkaan semen.
Namun, hingga kini hasil operasi tersebut belum disampaikan secara jelas kepada publik.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, mengatakan pemerintah telah melakukan pemeriksaan ke distributor dan sejumlah toko bangunan.
“Dari Disperindag dan Pol PP sudah melakukan operasi dan pergi ke distributor dan toko-toko, namun kita masih menunggu hasil,” ungkap Ignasius.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan