Tambolaka, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), berkomitmen memperkuat penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui peningkatan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Lokakarya Bersama Penyelenggara Kabupaten Layak Anak Lintas Kabupaten yang berlangsung di Aula Hotel Sima, Kecamatan Kota Tambolaka, Jumat (6/11/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) SBD, Drs. Etmundus N. Nau, hadir sekaligus membacakan sambutan Bupati SBD.

Dalam sambutan tersebut, Pekab SBD menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurut Etmundus, anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, serta mendapatkan perlindungan.

Karena itu, pemenuhan hak dan perlindungan anak harus menjadi perhatian sekaligus tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Ia menegaskan, Kabupaten Layak Anak bukan sekadar penghargaan atau pencapaian administratif. Lebih dari itu, KLA merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

“Upaya ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak dan pemangku kepentingan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati yang dibacakan Etmundus.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten SBD juga mengakui masih terdapat sejumlah indikator Kabupaten Layak Anak yang perlu diperkuat, baik di Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Barat, maupun Kabupaten Sumba Tengah.

Oleh karena itu, lokakarya lintas kabupaten ini dinilai menjadi kesempatan penting untuk mengevaluasi capaian, berbagi praktik baik, mengidentifikasi berbagai tantangan, serta merumuskan kebutuhan asistensi teknis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap setiap kabupaten dapat mengidentifikasi kekurangan dalam penyelenggaraan KLA sekaligus menyusun langkah perbaikan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Pada akhir sambutan, Pemkab SBD berharap lokakarya tersebut menghasilkan kesepakatan dan rencana dukungan asistensi teknis sepanjang tahun 2027.

Dengan demikian, penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di tiga kabupaten di Pulau Sumba dapat semakin baik dan berkelanjutan dalam menghadapi penilaian KLA tahun 2028.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Rini Handayani, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak, RR. Endah Sri Rejeki, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi NTT, serta Kepala Dinas P3P2KB Provinsi NTT.

Hadir pula pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah dari Kabupaten SBD, Sumba Barat, dan Sumba Tengah, pimpinan Save the Children dan jajaran, Yayasan Komunikasi Wanita, Perkumpulan Stimulan Institute, pekerja sosial, anggota gugus tugas Kabupaten Layak Anak dari tiga kabupaten, serta tamu undangan lainnya. (rnc29)