“Anggaran untuk pembangunan tiga jembatan ini sudah disiapkan. RKA juga sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi yang kami ikuti. Karena itu, kami berharap paling lambat awal tahun 2027 pembangunan ketiga jembatan ini sudah dapat dilaksanakan,” ungkap Rocky.

Menurutnya, keberhasilan memperoleh dukungan anggaran dalam jumlah besar dari Pemerintah Pusat tidak terlepas dari komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Keuangan RI dan BNPB, DPRD Kabupaten Alor bersama pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang telah mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga mendapatkan dukungan anggaran tersebut.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Alor, Obeth Bolang, menjelaskan bahwa proses asistensi dan penyusunan RKA pembangunan ketiga jembatan telah rampung.

Dengan demikian, tahapan selanjutnya diarahkan pada persiapan pelaksanaan pembangunan agar pekerjaan fisik dapat dimulai paling lambat awal tahun 2027.

Secara administratif, penetapan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-77/MK/PK/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 tentang Penetapan Pemberian Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2026.