Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) melalui Laboratorium Civicgov, Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), menggelar forum diskusi ilmiah untuk membedah buku Filsafat Politik karya Rektor Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Prof. Otto Gusti Ndegong Madung, SVD.

Forum yang berlangsung di Kupang tersebut menghadirkan tiga akademisi Undana sebagai pembedah, yakni Guru Besar Administrasi Publik Prof. David B. W. Pandie, M.S., akademisi politik Dr. Rudi Rohi, M.Si., serta akademisi administrasi publik Dr. Laurensius P. Sayrani, M.PA. Diskusi dipandu oleh Dr. Lasarus Jehamat, M.A.

Diskusi ini mengangkat berbagai persoalan mendasar dalam kehidupan demokrasi kontemporer, mulai dari dinamika kekuasaan, ancaman oligarki dan populisme, hingga tantangan pluralisme, kesetaraan gender, dan keadilan ekologis.

Buku setebal 716 halaman yang diterbitkan Penerbit Ledalero tersebut menjadi titik berangkat bagi para akademisi untuk menguji relevansi pemikiran filsafat politik dalam menjawab persoalan demokrasi Indonesia.

Forum ini sekaligus menegaskan pentingnya filsafat sebagai fondasi etika, nalar kritis, dan refleksi terhadap praktik penyelenggaraan negara agar demokrasi tidak sekadar berorientasi pada mekanisme pemilu dan administrasi pemerintahan, tetapi juga berpihak pada hak asasi manusia (HAM), kesetaraan, dan kedaulatan rakyat.

David Pandie Soroti Kontradiksi Kebijakan Negara

Guru Besar Administrasi Publik Undana, Prof. David B. W. Pandie, M.S., mengapresiasi buku Filsafat Politik karena mampu menghadirkan pemikiran filosofis yang kompleks ke dalam diskusi yang relevan dengan persoalan politik nasional.

Namun, David memberikan catatan kritis mengenai arah pembangunan Indonesia, khususnya hubungan antara kebijakan negara kesejahteraan atau welfare state dengan praktik desentralisasi pemerintahan.

Menurutnya, pemerintah menjalankan berbagai program berskala besar, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan jaminan sosial, tetapi pada saat yang sama masih terdapat persoalan mengenai distribusi kewenangan dan kendali fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia juga mengingatkan risiko penerapan demokrasi pasar bebas tanpa mempertimbangkan akar budaya, kondisi ekonomi lokal, dan karakter masyarakat Indonesia.

“Filsafat politik itu subjek yang sulit, namun buku ini menarik karena menyediakan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai politik yang dipertaruhkan. Jika kita berpolitik dengan demokrasi pasar tetapi masih mengandalkan perut, ini sangat berbahaya. Kita juga perlu belajar dari tradisi Timur yang membangun sistem berbasis kultur dan meritokrasi. Pasar politik kita saat ini belum berhasil menempatkan rakyat sebagai pusat,” tegas David.

Catatan tersebut menekankan bahwa demokrasi perlu dinilai bukan hanya berdasarkan prosedur politik, tetapi juga berdasarkan kemampuannya menjamin kesejahteraan dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama kebijakan publik.

Rudi Rohi: Konflik Merupakan Bagian dari Demokrasi

Akademisi politik Undana, Dr. Rudi Rohi, M.Si., membahas struktur argumentasi buku tersebut yang menelusuri perkembangan pemikiran politik dari Thomas Hobbes hingga Karl Marx.

Rudi menyoroti pentingnya public reason atau nalar publik dalam membangun demokrasi yang sehat. Menurutnya, pendidikan politik diperlukan agar masyarakat mampu menilai kebijakan dan tindakan pejabat publik secara kritis, sekaligus mencegah munculnya tirani mayoritas.

Ia juga mempertanyakan asumsi bahwa konsensus rasional selalu dapat dicapai dalam kehidupan politik. Dalam masyarakat yang memiliki kepentingan dan pandangan beragam, perbedaan pendapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi.

Karena itu, konflik politik semestinya dikelola melalui dialog dan persaingan gagasan yang sehat, bukan dengan meniadakan pihak yang berbeda pandangan.

“Ketika kita terjebak dalam cara berpikir individualistik, tirani mayoritas akan berlangsung atas nama legitimasi pejabat publik. Konsensus rasional yang ideal itu hampir tidak mungkin terjadi karena sifat dasar manusia adalah konfliktual. Dalam demokrasi, konflik merupakan jiwanya untuk menguji dan mengesahkan pendapat, bukan memusnahkan lawan,” jelas Rudi.

Pandangan tersebut menempatkan perbedaan pendapat sebagai ruang pengujian gagasan dan mekanisme pengawasan kekuasaan. Dengan demikian, demokrasi membutuhkan keterbukaan terhadap kritik, perlindungan terhadap kelompok minoritas, serta kemampuan mengelola perbedaan secara dewasa.

Laurensius Sayrani Kritik Bias Gender dan Minimnya Perspektif Ekologi

Sementara itu, akademisi administrasi publik Undana, Dr. Laurensius P. Sayrani, M.PA., memberikan telaah dari perspektif epistemologi dan ontologi terhadap konstruksi filsafat politik klasik Barat yang dibahas dalam buku tersebut.

Laurensius mengidentifikasi tiga persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian, yakni dominasi perspektif laki-laki dalam pembentukan pengetahuan politik, pendekatan yang terlalu berpusat pada negara, serta kurangnya perhatian terhadap keadilan ekologis.

Menurutnya, pemikiran politik yang hanya bertumpu pada pengalaman laki-laki berisiko mengabaikan pengalaman perempuan dalam kehidupan sosial dan proses pengambilan keputusan.

Ia juga menilai bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui institusi negara dan kebijakan formal, tetapi turut memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk persoalan stunting, ketimpangan sosial, dan kerusakan lingkungan.

Konteks lokal Nusa Tenggara Timur, termasuk persoalan lingkungan dan ancaman terhadap keberadaan pohon cendana di Timor, menjadi contoh pentingnya memperluas perspektif filsafat politik.

“Realitas filsafat dan politik dalam buku ini dibentuk oleh epistemologi laki-laki, sehingga kontrak sosial seolah-olah hanya dilakoni oleh laki-laki. Buku ini juga terkesan mengabaikan politik ekologis saat kita berhadapan langsung dengan krisis lingkungan. Filsafat politik seharusnya bergeser: bukan hanya melihat di mana negara berada, melainkan membedah di mana letak kekuasaan itu bekerja dan memproduksi keadilan,” ungkap Laurensius.

Kritik tersebut mendorong pengembangan kajian politik yang lebih inklusif, dengan menempatkan pengalaman perempuan, kelompok rentan, dan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian penting dalam pembahasan keadilan.

Otto Gusti Madung Siapkan Edisi Revisi dengan Perspektif Gender dan Ekologi

Menanggapi berbagai catatan dari para akademisi Undana, Prof. Otto Gusti Ndegong Madung, SVD, menjelaskan bahwa buku Filsafat Politik berawal dari kumpulan bahan ajar yang dikembangkannya sejak 2008.

Ia menyambut baik kritik mengenai keterbatasan pembahasan feminisme, identitas, dan persoalan lingkungan dalam sejarah pemikiran politik klasik Barat.

Otto menyampaikan bahwa edisi revisi yang dijadwalkan terbit pada akhir Oktober 2026 akan membawa judul Demokrasi, Kekuasaan, Identitas, dan Globalisasi. Edisi tersebut direncanakan memasukkan pembahasan khusus mengenai isu gender dan keadilan ekologis.

“Catatan mengenai isu perempuan dan ekologi sangat berharga. Edisi buku berikutnya yang akan terbit akhir Oktober dengan judul Demokrasi, Kekuasaan, Identitas, dan Globalisasi akan memasukkan isu gender serta masalah ekologis. Terkait konflik, saya sependapat bahwa demokrasi justru hidup jika menghargai dissensus dan perbedaan pendapat melalui daya penilaian politis (Urteilskraft),” ujar Otto.

Menurutnya, demokrasi tidak harus menghapus seluruh perbedaan untuk mencapai kesepakatan. Sebaliknya, kemampuan menerima ketidaksepakatan atau dissensus menjadi bagian penting dalam menjaga ruang politik tetap terbuka bagi beragam pandangan.

Ia juga menekankan bahwa filsafat memiliki fungsi mendasar dalam membentuk cara berpikir manusia. Filsafat bukan hanya berkaitan dengan penguasaan teori, melainkan juga latihan intelektual untuk menguji asumsi, mempertajam penalaran, dan merumuskan pertanyaan yang tepat.

Filsafat Politik Tetap Relevan di Era Kecerdasan Buatan

Otto turut menyoroti relevansi studi filsafat di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Menurutnya, teknologi AI semakin memudahkan manusia memperoleh informasi dan jawaban atas berbagai pertanyaan. Namun, kemudahan tersebut tidak menghilangkan kebutuhan terhadap kemampuan berpikir kritis dan refleksi mendalam.

Ia menjelaskan bahwa filsafat melatih manusia menghadapi aporia, yakni kebuntuan atau kebingungan intelektual yang mendorong seseorang menguji kembali asumsi dan mencari pemahaman yang lebih mendasar.

“Di era Artificial Intelligence (AI), mencari jawaban atas sebuah fakta sangatlah mudah. Namun, AI tidak memiliki kemampuan untuk mengalami aporia atau kebingungan kritis yang mendorong pencarian kebenaran. Filsafat mengajarkan manusia untuk merumuskan pertanyaan yang benar serta menjalani proses berpikir secara mendalam,” tambah Otto.

Perspektif tersebut menjadi pengingat bahwa kemampuan mengakses informasi perlu disertai kecakapan mengevaluasi sumber, menguji argumen, serta mempertimbangkan dimensi etis dari setiap keputusan.

Undana Perkuat Ruang Diskusi Kritis tentang Demokrasi

Forum bedah buku Filsafat Politik mempertemukan beragam perspektif akademik untuk membaca kembali pemikiran tokoh-tokoh seperti Immanuel Kant, Karl Marx, John Rawls, Jürgen Habermas, dan Charles Taylor dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk.

Pembahasan tersebut membuka ruang refleksi mengenai hubungan antara kekuasaan, hak asasi manusia, pluralisme, ruang publik, dan tanggung jawab negara dalam mewujudkan keadilan.

Bagi lingkungan akademik, diskusi ini menjadi sarana untuk mengembangkan tradisi ilmiah yang terbuka terhadap kritik dan perbedaan pandangan. Sementara bagi masyarakat luas, kajian filsafat politik dapat membantu memperdalam pemahaman mengenai demokrasi yang tidak berhenti pada proses elektoral, tetapi juga menjamin partisipasi warga dan perlindungan hak-hak dasar.

Melalui Laboratorium Civicgov FISIP Undana, forum semacam ini diharapkan terus memperkuat dialog antara akademisi dan masyarakat dalam merespons persoalan publik.

Sinergi pemikiran antara Undana dan IFTK Ledalero juga diharapkan memberikan kontribusi bagi pengembangan demokrasi yang lebih inklusif, penguatan keadilan sosial, serta perhatian terhadap keberlanjutan lingkungan di Nusa Tenggara Timur dan Indonesia. (*/rnc)