Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) menunjukkan kepedulian terhadap mahasiswa terdampak gempa bumi Flores dengan memberikan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada 1.658 mahasiswa selama satu semester.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor Undana setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Langkah ini diambil untuk memastikan mahasiswa korban bencana tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani persoalan biaya kuliah.
Pembebasan UKT mencakup seluruh kelompok pembayaran, mulai dari UKT Kelompok 1 sebesar Rp500.000 hingga Kelompok 10 sebesar Rp5 juta per semester.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Undana terhadap keluarga mahasiswa yang sedang menghadapi dampak ekonomi akibat gempa bumi yang melanda Pulau Flores pada Agustus 2026.
1.658 Mahasiswa Terpilih dari 6.670 Mahasiswa Asal Flores
Untuk memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran, Undana melakukan verifikasi dan validasi terhadap mahasiswa asal Flores yang tercatat dalam sistem akademik.
Dari total 6.670 mahasiswa asal Flores, tim verifikasi melakukan penyaringan berdasarkan kondisi faktual mahasiswa dan keluarganya di wilayah terdampak bencana.
Hasil verifikasi tersebut menetapkan sebanyak 1.658 mahasiswa sebagai penerima pembebasan UKT selama satu semester.
Proses tersebut dilakukan secara berjenjang melalui pimpinan fakultas hingga program studi. Pendekatan berbasis data ini dilakukan agar kebijakan bantuan benar-benar diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan.
Kebijakan pembebasan UKT juga diharapkan dapat mencegah mahasiswa terdampak bencana mengalami putus kuliah akibat tekanan ekonomi keluarga.
Orang Tua Tak Lagi Dihadapkan pada Pilihan Sulit
Wakil Rektor IV Undana, Prof. Dr. Philiphi de Rozari, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D., mengatakan perguruan tinggi tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam bidang akademik, tetapi juga harus hadir ketika masyarakat menghadapi situasi krisis.
Menurutnya, banyak keluarga mahasiswa korban gempa menghadapi pilihan sulit antara membiayai pendidikan anak dan memperbaiki rumah yang rusak akibat bencana.
“Orang tua mahasiswa harus memilih antara membangun kembali rumah mereka yang hancur atau membiayai anak sekolah. Karena itu, kami memutuskan membebaskan UKT selama satu semester agar dapat meringankan beban ekonomi keluarga, sehingga anak-anak tetap bisa fokus menuntut ilmu,” tegas Prof. Philiphi.
Pembebasan UKT tersebut diharapkan memberikan ruang bagi keluarga untuk mengalokasikan sumber daya yang tersedia bagi kebutuhan mendesak, termasuk pangan, tempat tinggal, serta proses pemulihan pascabencana.
Undana Dorong Penguatan Resiliensi Bencana
Selain memberikan dukungan finansial, Undana juga menjadikan bencana gempa Flores sebagai momentum untuk memperkuat edukasi mengenai mitigasi bencana dan resiliensi masyarakat.
Posisi geografis Nusa Tenggara Timur yang berada di kawasan rawan bencana dinilai membutuhkan kesiapsiagaan yang berkelanjutan, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Keterlibatan relawan Undana dalam membantu masyarakat terdampak dan pengungsi menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Prof. Philiphi menegaskan bahwa masyarakat Flores memiliki kekuatan sosial yang besar untuk bangkit menghadapi bencana.
“Pulau Flores adalah rumah kita yang indah sekaligus wilayah yang rentan akan dinamika alam. Di sinilah kita belajar untuk berdamai, merangkul ketangguhan, dan saling menguatkan dalam setiap langkah,” tuturnya.
Menurut dia, bencana juga mengingatkan pentingnya kebersamaan dan gotong royong dalam proses pemulihan masyarakat.
Undana Pastikan Mahasiswa Tetap Melanjutkan Pendidikan
Pembebasan UKT bagi 1.658 mahasiswa korban gempa Flores menjadi bagian dari rangkaian dukungan Undana dalam membantu mahasiswa dan keluarga melewati masa pemulihan.
Tidak hanya melalui kebijakan biaya pendidikan, kampus juga mendorong penanganan berbagai kebutuhan mahasiswa terdampak, termasuk dukungan fisik dan psikologis.
Langkah tersebut menegaskan posisi Undana sebagai institusi pendidikan yang berupaya hadir di tengah persoalan sosial masyarakat NTT.
Melalui kebijakan ini, Undana berharap mahasiswa korban gempa dapat tetap melanjutkan perkuliahan, mempertahankan semangat belajar, dan mengejar cita-cita akademik meskipun keluarganya masih berada dalam proses pemulihan pascabencana. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan