Tambolaka, RakyatNTT.ID — Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), memperkenalkan SANG RATU, inovasi layanan administrasi kependudukan yang dirancang untuk memangkas alur birokrasi dan memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.

Inovasi yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) SBD itu diperkenalkan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Lintas Sektor dan Pencatatan Perkawinan Massal di Aula Kantor Bupati SBD, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati SBD Ratu Ngadu Bonnu Wulla.

SANG RATU merupakan kanal komunikasi atau sistem layanan terintegrasi untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Layanan tersebut mencakup sejumlah dokumen penting, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, KTP elektronik, dan Kartu Keluarga (KK).

Pemkab SBD menargetkan layanan ini dapat membuat proses administrasi lebih cepat, mudah, transparan, dan dapat dipantau secara real-time.

Bagi pemerintah daerah, integrasi layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengurangi proses birokrasi yang selama ini dapat membuat masyarakat harus berurusan dengan lebih dari satu instansi.