Tambolaka, RakyatNTT.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menggelar diskusi hibrida sekaligus bedah buku Panduan Penerapan Teknologi Pungut-Hitung di Pemilu, Kamis (1/10/2026).

Diskusi tersebut menghadirkan pakar administrasi publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Nusa Cendana (Undana), Dr. Ajis Salim Adang Djaha, M.Si., sebagai salah satu panelis.

Dalam forum tersebut, Dr. Ajis menegaskan bahwa digitalisasi pemilu tidak cukup hanya mengandalkan kecanggihan perangkat teknologi. Keberhasilan penerapan teknologi pemilu juga sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, penyelenggara, pengawas, pemilih, kondisi sosial-budaya, serta tingkat kepercayaan publik.

Menurutnya, berbagai aspek tersebut perlu dipersiapkan secara matang agar penggunaan teknologi pada pemilu mendatang, termasuk Pemilu 2029, tidak justru menimbulkan persoalan baru.

Teknologi Pemilu Harus Diimbangi Kesiapan SDM

Dr. Ajis menilai penerapan teknologi dalam proses pemilu memiliki potensi meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan. Namun, transformasi digital harus dibarengi dengan penguatan kapasitas seluruh aktor yang terlibat.

Pada sisi penyelenggara, sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan antara lain keterbatasan akumulasi kapasitas teknis, proses rekrutmen yang belum selalu berbasis kompetensi digital, beban kerja yang berpotensi memicu kesalahan entri data, serta budaya kerja yang masih hierarkis.