Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sementara dari sisi pengawasan, mekanisme manual dinilai menghadapi tantangan ketika berhadapan dengan sistem digital. Pengawas membutuhkan kemampuan audit dan forensik digital agar dapat memastikan setiap tahapan elektronik dapat diverifikasi.
Di sisi lain, pemilih juga menghadapi persoalan tersendiri, terutama berkaitan dengan kesenjangan infrastruktur dan tingkat literasi digital.
Dr. Ajis juga mengingatkan bahwa kondisi tersebut menjadi semakin kompleks ketika teknologi pemilu diterapkan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk wilayah kepulauan seperti Nusa Tenggara Timur.
Kesenjangan Digital jadi Tantangan Pemilu 2029
Menurut Dr. Ajis, kesenjangan digital perlu menjadi salah satu perhatian utama dalam menyusun sistem teknologi pemilu.
Tanpa mitigasi terhadap persoalan geografis, infrastruktur dan literasi digital, sistem elektronik berpotensi menciptakan ketidaksetaraan akses bagi masyarakat. Dalam kondisi tertentu, persoalan tersebut juga dapat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Ia mengapresiasi buku karya Heroik M. Pratama dan Nurul Amalia Salabi yang terbit sejak 2019 tersebut karena memberikan penjelasan konseptual mengenai perbedaan antara e-voting, internet voting, dan e-rekap.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan