Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan penjelasan terkait pembongkaran atau pembobolan tanggul di kawasan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) Rote Ndao.
Keterangan pers tersebut disampaikan Kepala Balai Besar Garam KKP, Muhammad Zaki Mahasin, pada Rabu (30/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/9/2026) di Pond 0 Petak 6, Desa Lakaomola, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
Berdasarkan laporan pelaksana proyek, PT Nindya Karya, bagian tanggul pada titik tersebut mengalami kerusakan dan terbuka sehingga berpotensi mengganggu fungsi infrastruktur yang telah dibangun.
Dalam dokumen pemberitahuan, kejadian tersebut dicatat sebagai pembukaan atau pembobolan tanggul oleh pihak yang tidak diketahui dan disebut tidak memiliki kewenangan.
Tanggul K-SIGN Sudah Ditutup dan Diperbaiki
KKP menyatakan penanganan terhadap kerusakan tanggul dilakukan dengan pendekatan persuasif, dialogis dan koordinatif bersama aparat serta pemerintah daerah.
Menurut KKP, tanggul yang sebelumnya terbuka kini telah ditutup dan diperbaiki untuk mengembalikan fungsi infrastruktur tersebut.
“Tanggul yang sebelumnya terbuka telah ditutup dan diperbaiki kembali untuk memastikan fungsinya kembali sebagaimana mestinya,” tulis KKP melalui Zaki dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (30/9/2026).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan