Alfred juga menekankan pentingnya mengoptimalkan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ketiga fungsi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan serta memastikan kebijakan pemerintah daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bupati Rote Ndao Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H., turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan yang telah berlangsung.

Menurut Paulus, rangkaian pembahasan yang panjang dan penuh dinamika menjadi bukti adanya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

“Kebersamaan, kerja sama, dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan hal penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pembangunan daerah,” ujar Paulus.

Ia berharap hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipertahankan dalam menjalankan agenda pembangunan Kabupaten Rote Ndao.

Sinergi tersebut dinilai penting agar berbagai kebijakan, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah, dapat diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sidang III Ditutup, Fokus pada Implementasi Kebijakan

Pengesahan Perubahan APBD 2026 dan tiga Raperda lainnya menjadi bagian penting dalam perjalanan kebijakan daerah Kabupaten Rote Ndao pada tahun anggaran berjalan.