Seba, RakyatNTT.ID – Rencana pembangunan gedung Pengadilan Negeri di Kabupaten Sabu Raijua menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Kupang/PHI/Tipikor Kupang Kelas IA, Sonny Alfian Blegoer Laoemoery, S.H., M.H., bersama jajaran kepada Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si., Selasa (22/9/2026).

Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Sabu Raijua. Rombongan Pengadilan Negeri Kupang turut didampingi Florence Katerina, S.H., M.H. dan Consilia Ina Lestari Palang Ama, S.H., selaku hakim, Fransisco Palang Ama, S.T., selaku sekretaris, serta Yamal Yakson Laitera, S.H., M.H., selaku Plt. Panitera.

Sementara itu, Wakil Bupati Thobias Uly didampingi Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua beserta jajaran.

Kunjungan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus membahas rencana pembangunan dan peresmian gedung Pengadilan Negeri di Sabu Raijua sebagai bagian dari upaya mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ketua PN Kupang Minta Dukungan Pemkab Sabu Raijua

Kedatangan rombongan Pengadilan Negeri Kupang disambut secara adat oleh Wakil Bupati Thobias Uly melalui pengalungan kain adat Sabu kepada Ketua Pengadilan Negeri Kupang.

Dalam pertemuan tersebut, Sonny Alfian Blegoer Laoemoery menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua atas sambutan dan penerimaan yang diberikan.

Ia mengatakan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan Pengadilan Negeri Kupang yang selama ini telah terbangun akan terus dilanjutkan dan diperkuat.

Menurut Sonny, pengembangan pelayanan hukum di Sabu Raijua perlu terus didorong agar masyarakat dapat memperoleh akses hukum yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau.

Rencana pembangunan gedung Pengadilan Negeri di Sabu Raijua, kata dia, membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

Dukungan tersebut terutama berkaitan dengan penyiapan administrasi pendukung serta lokasi atau lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gedung pengadilan.

“Untuk itu, kami berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua terus dibangun, sehingga rencana kehadiran Pengadilan Negeri di Sabu Raijua dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sonny.

Wabup: Pelayanan Publik Harus Semakin Dekat

Wakil Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly, menyambut baik rencana kehadiran Pengadilan Negeri di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan, sebagai salah satu daerah otonom baru, Kabupaten Sabu Raijua terus melakukan pembangunan sekaligus pembenahan pelayanan publik secara bertahap.

Sebelum menjadi daerah otonom, masyarakat Sabu Raijua harus menempuh perjalanan ke Kupang untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Kondisi tersebut membutuhkan waktu, biaya, serta perjalanan laut yang tidak sedikit.

“Sekarang kita sudah menjadi daerah otonom. Pelan-pelan pelayanan kita dekatkan kepada masyarakat. Kita sudah memiliki Dukcapil sendiri, sehingga masyarakat tidak perlu lagi selalu ke Kupang untuk mengurus administrasi kependudukan,” jelas Thobias.

Menurutnya, kehadiran pelayanan Pengadilan Negeri di Sabu Raijua akan menjadi bagian penting dalam mendekatkan akses hukum kepada masyarakat.

Pelayanan hukum yang lebih dekat diharapkan dapat membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya sekaligus memperoleh kepastian dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi maupun hukum.

Persoalan Administrasi Kependudukan Ikut Dibahas

Dalam pertemuan tersebut, Thobias juga menyoroti sejumlah persoalan administrasi kependudukan yang masih dihadapi masyarakat Sabu Raijua.

Salah satunya menyangkut status hukum anak yang lahir di luar perkawinan yang tercatat. Selain itu, terdapat pula persoalan anak yang mengalami kecelakaan dan membutuhkan kepastian terkait administrasi serta dokumen kependudukan.

Menurut Thobias, berbagai persoalan tersebut membutuhkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, khususnya Dinas Dukcapil, dengan lembaga peradilan.

Ia berharap masyarakat dapat memperoleh solusi dan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita ingin anak-anak kita tidak terkendala hanya karena persoalan administrasi kependudukan. Jangan sampai ketika mereka mau sekolah, mengikuti seleksi CPNS, menjadi anggota Polri maupun TNI, atau melanjutkan pendidikan, mereka mengalami kendala karena dokumen kependudukan yang belum jelas,” ungkapnya.

Sabu Raijua Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat

Thobias juga menggambarkan kondisi geografis Sabu Raijua yang dikenal sebagai wilayah dengan kondisi kering dan musim kemarau yang relatif lebih panjang dibandingkan musim hujan.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak membuat masyarakat berhenti mengembangkan potensi daerah.

Di sektor pertanian, masyarakat mengembangkan sejumlah tanaman pangan seperti sorgum dan jagung. Sementara di sektor kelautan dan perikanan, masyarakat menggantungkan aktivitas ekonomi pada kegiatan nelayan, produksi garam, serta budidaya rumput laut.

Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua terus mendorong agar potensi tersebut dapat dikembangkan sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemkab Siap Dukung Rencana Kehadiran Pengadilan Negeri

Thobias menegaskan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua siap membangun sinergi dengan Pengadilan Negeri Kupang dalam mendukung rencana kehadiran pelayanan Pengadilan Negeri di Sabu Raijua.

Menurutnya, semakin dekat pelayanan pemerintah dan pelayanan hukum dengan masyarakat, semakin besar manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan Pengadilan Negeri Kupang tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban.

Pertemuan ini menjadi bagian dari koordinasi awal untuk memperkuat kerja sama antarlembaga sekaligus mendukung peningkatan akses pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Sabu Raijua. (*/rnc)