“Pelayanan kesehatan pada akhirnya bukan hanya tentang berapa banyak fasilitas yang dibangun, tetapi tentang seberapa banyak masyarakat yang merasa dilayani, terlindungi dan tidak ditinggalkan,” katanya.

Ia menegaskan, dua penghargaan tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab bagi Pemkot Kupang untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, capaian tersebut memiliki arti strategis karena menyentuh dua kebutuhan mendasar masyarakat, yakni hak memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau dan hak mendapatkan tempat tinggal yang layak.

“Kalau hari ini kita mendapat penghargaan, besok pekerjaan kita justru semakin besar. Karena penghargaan ini harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.

Selain kategori kesehatan dan Implementasi Program 3 Juta Rumah, Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 juga memberikan penghargaan pada kategori Akses dan Pelayanan Pendidikan serta Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri. (*/rnc)