ENDE, RakyatNTT.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menargetkan seluruh UPTD Pendapatan Daerah dan Kantor Samsat se-Daratan Flores mampu mencapai minimal 75 persen realisasi penerimaan pajak, meski wilayah tersebut masih dalam kondisi pemulihan pascagempa bumi.

Target tersebut disampaikan Gubernur Melki saat memimpin rapat bersama para Kepala UPTD Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT/Kantor Samsat se-Daratan Flores di Ende, Selasa (22/9/2026) siang.

Rapat membahas proyeksi penerimaan pendapatan daerah pascagempa sekaligus strategi untuk mengejar target penerimaan yang telah ditetapkan sejak awal tahun.

Turut hadir Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu Mere, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT Yohanes Abrianto Kore, Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT Agustinus R. Sigasare, serta para Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT se-Daratan Flores.

Melki mengakui kondisi pascagempa menjadi tantangan tersendiri bagi aparatur dalam mengejar penerimaan daerah. Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bekerja.

“Saya paham situasi pascagempa ini berat, tetapi kita tidak boleh menyerah dengan keadaan. Kalau targetnya cuma 50 persen, itu tidak usah usaha karena dari tahun ke tahun rata-rata segitu. Kita harus patok target 75 persen,” tegas Melki.

Menurutnya, target 75 persen harus menjadi arah kerja bersama sehingga seluruh sumber daya, energi dan strategi aparatur difokuskan untuk mencapai penerimaan yang optimal.

“Sekali lagi, 75 persen agar seluruh pikiran, energi, daya, dan kerja kita semua terarah menuju angka yang optimal. Daerah ini berkepentingan dan butuh anggaran untuk recovery serta pembangunan,” lanjutnya.

Pelayanan Pajak Tetap Berjalan di Tengah Bencana

Dalam rapat tersebut, sejumlah Kepala UPTD Samsat menyampaikan kondisi pelayanan dan capaian penerimaan di wilayah masing-masing.

Kepala UPTD Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nagekeo, Yosef Elvi Yegho, melaporkan gempa bumi telah melumpuhkan sebagian aktivitas perkantoran dan menyebabkan kerusakan berat pada gedung Samsat Nagekeo.

Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap diupayakan berjalan dengan memanfaatkan area darurat.

Dari target penerimaan sebesar Rp22,8 miliar, realisasi Nagekeo saat ini mencapai Rp4,5 miliar atau sekitar 19,77 persen.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Samsat Keliling telah menjangkau enam dari tujuh kecamatan di Nagekeo. Pelayanan di Kecamatan Keo Tengah untuk sementara ditangguhkan karena kantor camat masih digunakan sebagai posko bencana.

Kondisi serupa juga dihadapi UPTD Samsat Manggarai Timur yang menjadi salah satu wilayah terdampak gempa cukup parah. Kerusakan infrastruktur dan kondisi psikologis masyarakat menjadi tantangan dalam proses penagihan di lapangan.

“Selain kerusakan fisik pada sarana pendukung, kami harus sangat berhati-hati dan melihat kondisi psikologis warga dalam melakukan penagihan door-to-door. Meski demikian, dengan adanya Pergub NTT Nomor 54 tentang amnesti pajak, kami tetap optimis bergerak melakukan sosialisasi terbatas dan mengoptimalkan peran agen pajak di desa-desa yang aman,” ungkap Kepala UPTD Samsat Manggarai Timur, Stanis Jawan.

Sementara itu, Kepala UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Ngada, Ani, melaporkan bahwa meski tiga dari 12 kecamatan di wilayah tersebut terdampak bencana, pihaknya mencatat peningkatan signifikan dalam penjangkauan objek pajak.

Briefing Pagi, Evaluasi Sore

Untuk memperkuat efektivitas kerja di lapangan, Gubernur Melki menginstruksikan seluruh UPTD Samsat menerapkan disiplin kerja melalui briefing dan evaluasi setiap hari.

“Dikasih briefing setiap hari sebelum dia kerja, sore pulang evaluasi. Jadi tiap hari itu briefing pagi, evaluasi sore. Biar kita tahu titik lemahnya ada di mana untuk setiap UPTD kita masing-masing,” instruksinya.

Melki juga meminta setiap Kepala UPTD mampu mengatur personel dan strategi pelayanan secara adaptif sesuai kondisi wilayah.

“Kerja model begini butuh inovasi. Atur pasukan dengan baik agar distribusi berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sejumlah UPTD Pendapatan Daerah di Flores juga terus mengembangkan inovasi untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat.

Salah satunya melalui layanan jemput antar dengan memanfaatkan QRIS Samsat. Wajib pajak cukup mengirimkan foto STNK melalui WhatsApp. Petugas kemudian mengecek besaran pajak, sedangkan pembayaran dapat dilakukan melalui QRIS. Setelah pembayaran selesai, notice pajak diantarkan kembali kepada wajib pajak.

Inovasi tersebut menjadi salah satu cara untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak sekaligus memperluas jangkauan pelayanan Samsat, terutama di tengah kondisi pascabencana.

Gubernur Dorong Kolaborasi hingga Tingkat Desa

Melki menegaskan optimalisasi penerimaan daerah tidak dapat hanya mengandalkan kinerja internal UPTD Samsat. Sinergi dengan pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, pemerintah desa dan kelurahan juga diperlukan.

Ia meminta setiap UPTD segera menyampaikan apabila membutuhkan dukungan regulasi maupun kebijakan tambahan untuk memperkuat kerja di lapangan.

“Kalau butuh regulasi tambahan baru, misalnya butuh kebijakan Gubernur, Bupati, atau Kepala Dinas dengan Kapolres, kasih tahu. Biar kami bisa bicara agar ada dukungan regulasi untuk membuat teman-teman kerja lebih optimal,” pungkasnya.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT Yohanes Abrianto Kore menambahkan, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak.

Menurutnya, terdapat komponen opsen yang menjadi hak pemerintah kabupaten sehingga dukungan terhadap operasional penertiban dan penagihan perlu diperkuat.

“Dalam realisasi pajak terdapat opsen yang menjadi hak kabupaten, sehingga perlu kolaborasi dan sharing anggaran operasional penertiban. Karena secara wilayah administratif masyarakat ada di kabupaten, sudah sepatutnya kabupaten menyambut hal ini agar beban pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung provinsi,” ujar Abri.

Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu Mere menyatakan pemerintah kabupaten siap memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Kami memiliki 255 desa dan 23 kelurahan di Ende. Kami mengundang Kepala Samsat hadir dalam rakor rutin camat dan kepala desa untuk memaparkan peta kendaraan wajib pajak by name by address, agar jajaran di tingkat basis bisa ikut mengawal target ini,” ujarnya.

Dengan penguatan strategi kerja, inovasi pelayanan, serta kolaborasi lintas pemerintahan hingga tingkat desa dan kelurahan, penerimaan pajak diharapkan terus meningkat.

Pencapaian target tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pelayanan publik, pemulihan pascagempa, dan pembangunan NTT. (*/rnc)