Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Dukungan terhadap rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sabu Raijua terus diperkuat. Salah satunya melalui penyelesaian administrasi pertanahan berupa penerbitan sertipikat hasil penggabungan bidang tanah yang akan dipersiapkan untuk pembangunan sekolah tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, Egelbertus Ria Kugu, S.SiT., menyerahkan langsung sertipikat tersebut kepada Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore, S.E., M.M., di ruang kerja Bupati, Rabu (9/9/2026).
Sertipikat hasil penggabungan tersebut memiliki luas 90.213 meter persegi atau sekitar 9 hektare. Lahan tersebut berasal dari dua bidang tanah yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Penggabungan dan penerbitan sertipikat menjadi bagian dari upaya menyiapkan kepastian hukum atas lahan yang akan digunakan untuk mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sabu Raijua.
Kantor Pertanahan Pastikan Dukungan untuk Program Pemkab
Egelbertus Kugu mengatakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua berkomitmen mendukung berbagai program pembangunan pemerintah daerah sesuai tugas dan kewenangan di bidang pertanahan.
Ia berharap sertipikat tersebut dapat memberikan manfaat bagi pembangunan, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sabu Raijua.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa kami mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami. Kiranya sertipikat ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Sabu Raijua. Sinergi ini harus terus kita jaga dan lanjutkan demi masyarakat Sabu Raijua,” ujar Egelbertus.
Menurutnya, kepastian hukum atas tanah merupakan salah satu aspek penting dalam memastikan proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Karena itu, koordinasi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua terus diperkuat agar kebutuhan pertanahan untuk berbagai program pembangunan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Lahan 90.213 Meter Persegi Disiapkan untuk Sekolah Rakyat
Lahan yang telah memiliki sertipikat hasil penggabungan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari kesiapan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam mendukung rencana pembangunan Sekolah Rakyat.
Dengan selesainya proses penggabungan bidang tanah dan penerbitan sertipikat, pemerintah daerah memiliki dasar legalitas yang lebih kuat untuk melanjutkan tahapan berikutnya kepada pemerintah pusat.
Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua atas dukungan dan kerja sama dalam mempercepat proses penerbitan sertipikat.
Menurutnya, penyelesaian dokumen pertanahan tersebut menjadi langkah penting bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan untuk mendukung program pembangunan Sekolah Rakyat.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua akan menindaklanjuti proses yang diperlukan kepada pemerintah pusat agar rencana pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah tersebut dapat segera direalisasikan.
Sinergi Pemerintah Diperkuat
Dalam proses penyerahan sertipikat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Agustinus Nggiku Hamu Hau, S.E., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Allan Satria Marbun, S.H., serta Penata Pertanahan Ahli Pertama Jeane Astri Manu, S.T.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sabu Raijua Dagerlin Nobrin Lay Rihi, S.KM., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sabu Raijua Sofia Siu, S.Sos., beserta jajaran.
Penyelesaian legalitas lahan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung program pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan Kantor Pertanahan diharapkan terus memperkuat koordinasi, khususnya dalam memastikan setiap aset tanah pemerintah yang dimanfaatkan untuk pembangunan memiliki kepastian hukum.
Dengan tersedianya sertipikat lahan seluas lebih dari 9 hektare tersebut, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua kini memiliki salah satu prasyarat penting untuk melanjutkan proses pembangunan Sekolah Rakyat, yang diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. (mxd/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan