SoE, RakyatNTT.ID — Ratusan perempuan yang tergabung dalam kelompok PNM Mekaar mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kantor Desa Ajaobaki, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (14/9/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Anggota MPR RI Hilda Manafe, SE., MM., tersebut tidak hanya membahas nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Forum tersebut juga menjadi ruang dialog mengenai persoalan ekonomi yang dihadapi perempuan, terutama pelaku usaha mikro di tingkat masyarakat.

Selain Hilda Manafe, kegiatan menghadirkan akademisi Universitas Nusa Lontar sekaligus pakar ekonomi Dr. Morrison Hendrik Riwu Kore, SE., MM., serta Sherlin Ataupah, pendamping PNM Mekaar sekaligus pembina kelompok UMKM.

Empat Pilar Dikaitkan dengan Ekonomi Perempuan

Pembahasan Empat Pilar dalam kegiatan tersebut dikaitkan dengan aktivitas ekonomi yang dijalankan perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Para peserta merupakan bagian dari masyarakat yang menjalankan berbagai kegiatan ekonomi, mulai dari berdagang di pasar, mengolah hasil pertanian dan perikanan, memproduksi makanan lokal, menjalankan usaha rumah tangga hingga mengembangkan usaha mikro.

Aktivitas tersebut tidak hanya menopang pendapatan keluarga, tetapi juga menjadi bagian dari pergerakan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Dalam perspektif nilai Pancasila, aktivitas ekonomi masyarakat dapat dikaitkan dengan kemanusiaan, gotong royong dan keadilan sosial. Kerja sama memperoleh bahan baku, berbagi informasi pasar, menjaga produk lokal serta membangun jaringan antarpelaku usaha menjadi bagian dari aktivitas ekonomi berbasis masyarakat.

Karena itu, pemberdayaan perempuan dinilai perlu diarahkan tidak hanya pada pemberian bantuan, tetapi juga peningkatan kapasitas dan kemandirian.

Akses Modal dan Pasar Jadi Kebutuhan Pelaku Usaha

Dalam dialog, sejumlah kebutuhan pelaku usaha perempuan turut menjadi perhatian, mulai dari akses permodalan, pelatihan, teknologi, legalitas usaha, pendampingan hingga perluasan pasar.

Dukungan tersebut penting agar usaha yang dijalankan masyarakat tidak berhenti pada aktivitas ekonomi skala rumah tangga, tetapi memiliki peluang untuk berkembang secara berkelanjutan.

Perempuan pelaku usaha juga dipandang bukan semata-mata sebagai penerima manfaat pembangunan. Mereka merupakan bagian dari pelaku pembangunan ekonomi yang berkontribusi melalui usaha di sektor pertanian, peternakan, perikanan, pangan lokal, perdagangan, kuliner dan berbagai usaha rumah tangga.

Perspektif tersebut menempatkan pemberdayaan ekonomi perempuan sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Produk Lokal TTS Berpeluang Diperkuat

Pembahasan mengenai NKRI juga dikaitkan dengan pentingnya membangun ekonomi dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah yang memiliki karakteristik kepulauan seperti Nusa Tenggara Timur.

Mama-mama pelaku usaha memiliki pengetahuan mengenai sumber daya, produk dan kebutuhan ekonomi di lingkungannya. Pengetahuan tersebut dapat menjadi modal untuk mengembangkan produk lokal agar memiliki nilai tambah dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Produk pangan lokal, hasil pertanian, hasil laut, kuliner tradisional hingga kerajinan memiliki peluang untuk dikembangkan melalui peningkatan kualitas produksi, pengemasan, pemasaran dan distribusi.

Penguatan usaha perempuan pada akhirnya tidak hanya berpotensi meningkatkan pendapatan keluarga, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi daerah.

Bhinneka Tunggal Ika dan Potensi Ekonomi Lokal

Nilai Bhinneka Tunggal Ika dalam diskusi juga dikaitkan dengan keragaman potensi ekonomi masyarakat.

Setiap daerah memiliki karakteristik, budaya, sumber daya dan keterampilan yang berbeda. Keragaman tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila dikembangkan sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.

Di tingkat masyarakat, bentuk usaha perempuan juga beragam, mulai dari perdagangan hasil pertanian dan perikanan, pengolahan makanan lokal, kuliner, kerajinan hingga usaha yang berbasis budaya.

Dalam konteks tersebut, produk lokal tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari identitas daerah. Ketika mampu dikembangkan dan dipasarkan lebih luas, produk tersebut dapat menjadi penghubung antara ekonomi masyarakat lokal dan pasar nasional.

Pemberdayaan Perempuan Didorong Menuju Kemandirian

Salah satu poin yang mengemuka dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya menggeser pendekatan pemberdayaan dari sekadar pemberian bantuan menuju peningkatan kapasitas dan kemandirian.

Perempuan pelaku usaha dipandang memiliki modal ekonomi, sosial, budaya serta pengetahuan lokal yang dapat dikembangkan.

Karena itu, program pemberdayaan dapat diarahkan pada pelatihan kewirausahaan, pembiayaan, pendampingan usaha, pemanfaatan teknologi digital, penguatan koperasi, sertifikasi produk, peningkatan kualitas kemasan, perluasan pasar hingga keterhubungan dengan rantai pasok.

Dengan pendekatan tersebut, Sosialisasi Empat Pilar tidak berhenti pada pemahaman konseptual mengenai nilai-nilai kebangsaan, tetapi dikaitkan dengan persoalan yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Mama-Mama Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Dalam sesi dialog, peserta menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pemberdayaan ekonomi perempuan dan pengembangan usaha masyarakat.

Aspirasi tersebut antara lain menyangkut penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kemandirian ekonomi perempuan, pengembangan produk lokal, perhatian terhadap karakteristik daerah kepulauan serta keberlanjutan mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat.

Peserta juga menilai penguatan kapasitas usaha perlu berjalan beriringan dengan akses terhadap pembiayaan, pasar, teknologi dan pendampingan.

Dengan dukungan tersebut, pelaku usaha perempuan diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan usaha, tetapi juga meningkatkan skala dan daya saing produk.

Empat Pilar Hadir dalam Persoalan Ekonomi Sehari-hari

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Ajaobaki menunjukkan bagaimana pendidikan kebangsaan dapat dikaitkan dengan persoalan konkret masyarakat, termasuk ekonomi keluarga dan pemberdayaan perempuan.

Pancasila menjadi landasan nilai dalam membangun kehidupan yang menjunjung kemanusiaan, gotong royong dan keadilan sosial. UUD NRI 1945 menjadi landasan kehidupan bernegara dan perekonomian, sementara NKRI memberikan kerangka persatuan dalam pembangunan seluruh wilayah Indonesia.

Di sisi lain, Bhinneka Tunggal Ika menempatkan keragaman masyarakat, budaya dan potensi ekonomi daerah sebagai bagian dari kekayaan bangsa.

Bagi mama-mama pelaku usaha di Ajaobaki, nilai-nilai tersebut kemudian bertemu dengan kebutuhan yang lebih konkret: bagaimana usaha dapat berkembang, produk lokal memiliki nilai tambah, ekonomi keluarga semakin kuat dan perempuan dapat berpartisipasi lebih besar dalam pembangunan.

Dari ruang pertemuan di Kantor Desa Ajaobaki, pembahasan Empat Pilar berkembang menjadi ruang aspirasi mengenai pentingnya memperkuat kapasitas dan kemandirian ekonomi perempuan di tingkat masyarakat. (*/rnc)