Kalabahi, RakyatNTT.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Alor memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026.

Catatan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna III DPRD Alor yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Alor, Kamis (17/9/2026) sore.

Laporan Banggar yang dibacakan Ketua Banggar DPRD Alor, Johni Tulimau, menyoroti sejumlah aspek penting dalam perubahan APBD, mulai dari kemampuan pelaksanaan program, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Pendapatan Alor Naik Rp153,68 Miliar

Dalam ringkasan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kabupaten Alor mengalami kenaikan sekitar Rp153,68 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp1,06 triliun menjadi Rp1,21 triliun.

Sementara belanja daerah meningkat sekitar Rp245,18 miliar, dari sekitar Rp1,06 triliun menjadi Rp1,30 triliun.

Kenaikan pendapatan terutama bersumber dari pendapatan transfer, termasuk tambahan dana transfer dari pemerintah pusat yang antara lain diperuntukkan bagi pembayaran honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta kebutuhan pembangunan lainnya.