Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sidang Paripurna III tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Alor Yeremias Karbeka, SH, didampingi Wakil Ketua II Usman Plaikari.
Turut hadir mewakili Bupati Alor, Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Melki Belly, para staf dan tenaga ahli, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Alor.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi momentum bagi pemerintah dan DPRD Alor untuk memastikan anggaran yang telah disepakati dapat diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang prioritas dan mampu direalisasikan secara efektif hingga akhir tahun anggaran. (rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan