Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang untuk memastikan temuan melalui skrining tidak berhenti pada proses pemeriksaan, tetapi dilanjutkan dengan pelayanan kesehatan bagi pasien.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penguatan upaya pencegahan melalui vaksinasi HPV.

Dengan adanya alokasi dalam APBD Perubahan 2026, program vaksinasi diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan untuk menekan risiko kanker serviks di Kota Kupang.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan dan pencegahan sejak dini, terutama melalui skrining dan vaksinasi HPV sesuai sasaran program kesehatan. (rnc04)