Kesiapan sistem menjadi semakin penting karena mahasiswa lama saat ini sedang menjalani proses registrasi yang berlangsung sejak 27 Juli hingga 15 Agustus 2026.

Prof. Philiphi berharap seluruh proses integrasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga mahasiswa dapat memanfaatkan seluruh pilihan layanan pembayaran yang disediakan universitas.

Mahasiswa Bisa Bayar UKT melalui 7 Bank

WR II Undana Prof. Paul G. Tamelan menjelaskan, mulai semester ini universitas menerapkan kebijakan baru berupa akses pembayaran UKT melalui beberapa bank dengan menggunakan sistem virtual account.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Undana menghadirkan pelayanan akademik yang lebih cepat, kompetitif dan memberikan keleluasaan kepada mahasiswa dalam memilih layanan perbankan.

“Semakin banyak bank yang dapat melayani pembayaran UKT, maka mahasiswa akan memperoleh kemudahan dalam bertransaksi. Di sisi lain, universitas juga dapat membandingkan kualitas layanan dari masing-masing bank sehingga pelayanan kepada mahasiswa terus meningkat,” jelas Prof. Paul.

Ia menambahkan bahwa secara nasional terdapat banyak bank yang telah memenuhi standar layanan pembayaran digital. Namun, penerapannya di Undana masih membutuhkan penyesuaian dengan regulasi dan mekanisme internal universitas.

Skema Pemilihan Bank Masih Dibahas

Selain integrasi sistem, Undana juga masih membahas mekanisme pemilihan bank yang akan digunakan mahasiswa.