So’E, RakyatNTT.ID – Seorang siswi berusia 17 tahun berinisial MIDj, warga Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi cairan insektisida pada Jumat (7/8/2026).

Korban sempat mendapat pertolongan di Puskesmas Batu Putih setelah ditemukan dalam kondisi lemas di rumah ibu angkatnya. Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat mendapat penanganan medis.

Ditemukan dalam Kondisi Tidak Merespons

Sebelum kejadian, korban diketahui baru pulang sekolah pada Jumat siang. Setelah tiba di rumah, korban lebih banyak beraktivitas di dalam kamar.

Pada Jumat petang, ibu angkat korban, NDj (46), yang sedang berada di teras rumah mendengar korban memanggilnya.

NDj sempat menjawab panggilan tersebut. Namun, beberapa saat kemudian suasana kembali hening. Karena merasa khawatir, NDj masuk ke dalam rumah dan menuju kamar korban setelah kembali mendengar suara meminta pertolongan.

Di dalam kamar, NDj menemukan korban dalam kondisi tidak merespons. Ia kemudian meminta bantuan tetangga sekitar.

Setelah sejumlah warga datang, korban sempat menunjukkan respons dan mengalami muntah. Melihat kondisi korban yang semakin lemah, keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas Batu Putih untuk mendapatkan pertolongan medis.

Korban Sempat Mendapat Penanganan Medis

Dalam perjalanan menuju Puskesmas, kondisi korban sempat tidak stabil. Keluarga yang mendampingi korban berupaya memastikan korban tetap dalam kondisi aman hingga tiba di fasilitas kesehatan.

Setibanya di Puskesmas Batu Putih, korban langsung mendapatkan penanganan dari petugas medis. Namun, kondisi korban terus memburuk dan nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dokter IGD RSUD SoE, dr. Dodik P. Prasetyo, menyebutkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pemeriksaan menemukan tanda-tanda yang konsisten dengan kondisi setelah kematian. Untuk memastikan penyebab kematian secara medis, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui otopsi atau bedah mayat.

Namun, keluarga korban menyatakan menolak dilakukan otopsi atau bedah mayat.

Polisi Lakukan Olah TKP

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino melalui Kasi Humas Polres TTS Iptu Sirta Siregar membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat malam di wilayah RT 008/RW 004, Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih.

Dalam proses penyelidikan awal, polisi mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian, termasuk pakaian korban, telepon seluler dan barang yang diduga berkaitan dengan paparan insektisida.

Dugaan Motif Masih Belum Pasti

Hingga saat ini, alasan korban melakukan tindakan tersebut belum dapat dipastikan.

Informasi mengenai persoalan hubungan asmara sempat muncul sebagai salah satu dugaan latar belakang, tetapi hal tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kejadian.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang ada untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara lebih jelas.

Keluarga korban menyatakan menerima kematian tersebut dan memilih tidak melanjutkan kejadian ke proses hukum. Keluarga juga menyatakan kesediaannya untuk memakamkan jenazah korban.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi keluarga, sekolah dan lingkungan sekitar untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku maupun kondisi emosional anak dan remaja. Dukungan, komunikasi terbuka dan pendampingan dapat menjadi langkah penting ketika seorang anak menghadapi persoalan yang sulit disampaikan kepada orang lain. (*/rnc)