Kupang, RakyatNTT.ID — Dugaan kekerasan terhadap siswa kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Seorang siswa kelas V UPTD SD Inpres Kaniti, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga dipukul oleh oknum guru saat proses belajar mengajar, Selasa (18/8/2026).

Akibat kejadian tersebut, siswa yang masih di bawah umur itu dilaporkan mengalami sakit pada bagian kepala. Dugaan kekerasan tersebut diketahui keluarga setelah korban tiba di rumah dan mengeluhkan sakit.

Berdasarkan keterangan keluarga, ibu korban awalnya menanyakan penyebab anaknya mengalami sakit pada bagian kepala. Korban kemudian mengaku telah dipukul oleh oknum guru berinisial YN saat jam belajar sekitar pukul 09.00 WITA, sebelum waktu istirahat pertama.

Siswa Mengaku Dipukul Tiga Kali

Ayah korban berinisial JB mengatakan, berdasarkan cerita anaknya, dugaan pemukulan terjadi setelah korban keluar dari ruang kelas untuk membeli jajanan.

Menurut JB, saat itu siswa kelas V sedang mengerjakan soal latihan. Wali kelas kemudian disebut menyampaikan kepada siswa yang telah menyelesaikan tugas untuk keluar membeli jajanan dan membawanya kembali ke kelas.

Namun, setelah korban kembali ke ruang kelas, ia diduga dipukul oleh oknum guru YN sebanyak tiga kali pada bagian kepala.

“Yang saya tanya ke anak ini, dia cerita bahwa kita kerjakan latihan, kemudian wali kelas sampaikan bahwa yang sudah selesai bisa keluar belanja jajan untuk makan di kelas. Karena sudah selesai lebih awal dia keluar, namun setelah di dalam kelas guru ini pukul tiga kali di kepala,” ungkap JB.

Keluarga menyebut kondisi korban kemudian mengalami sakit pada bagian kepala. Selain kondisi fisik, JB juga mengkhawatirkan dampak psikologis yang dialami anaknya akibat dugaan kekerasan tersebut.

Kepala Sekolah Akui Ada Informasi Dugaan Kekerasan

Kepala UPTD SD Inpres Kaniti, Yuli Nenabu, membenarkan adanya informasi mengenai siswa kelas V yang mengalami sakit. Ia juga mengakui telah menerima informasi mengenai dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru YN.

Yuli mengatakan, dirinya mengetahui kejadian tersebut dari sesama guru karena saat peristiwa berlangsung ia berada di kantor. Informasi juga diperoleh dari orang tua korban.

“Saya tahu dari teman guru, karena saya berada di kantor. Namun, saya juga mendapatkan informasi dari orang tua dan ada video tentang anak siswa yang sedang sakit sekali,” ungkap Yuli.

Menurut Yuli, hingga saat ini oknum guru YN belum memberikan penjelasan terkait dugaan tindakan tersebut.

Pihak sekolah kemudian berkoordinasi dengan pengawas dan mendapat arahan untuk memanggil guru yang bersangkutan guna memperoleh penjelasan sekaligus memberikan pembinaan.

Yuli memastikan pihak UPTD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengambil langkah terkait dugaan kekerasan tersebut.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa siswa tersebut. Menurutnya, korban merupakan siswa yang selama ini dikenal memiliki perilaku baik dan pernah mendapatkan pembinaan dari pihak sekolah.

Keluarga Siapkan Laporan ke Polda NTT

Keluarga korban memastikan dugaan kekerasan tersebut akan dibawa ke jalur hukum. Ayah korban, JB, menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTT.

Ia menilai dampak yang dialami anaknya bukan hanya berkaitan dengan rasa sakit secara fisik, tetapi juga kondisi psikologis.

“Kalau tindakan saya sebagai orang tua yang merasa anak saya, maka saya tetap akan mengadu kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjut peristiwa yang terjadi pada anak saya,” tegas JB.

Keluarga berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius sehingga dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi perhatian penting terhadap perlindungan siswa di lingkungan pendidikan, khususnya memastikan proses pembelajaran berlangsung dalam suasana aman, nyaman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (rnc04)