“Kami sedang minta untuk diverifikasi kembali utang yang ada. Ini bertujuan untuk itu memastikan apakah utang itu benar-benar utang perusahaan atau utang karena kelakuan perorangan,” ungkap Rihi Dara.

Meski bakal mendapat penyertaan modal dari Pemprov NTT dalam waktu dekat, Rihi Dara menyebut bahwa anggaran tersebut tidak bisa dipakai untuk membayar utang.

“Kami tidak tinggal diam untuk menghasilkan profit perusahaan. Lewat rencana bisnis berbasis aset yang ada, dan pembenahan tata kelola perusahaan secara keseluruhan, kami ingin memastikan agar dengan ruang waktu sedikit ini, kami bisa tutup buku tahun 2026 dengan tidak defisit,” katanya.

Ambil Alih Pengelolaan Hotel Sasando

Elcid Li mengatakan bahwa sejak 27 Juli lalu, PT Flobamor resmi mengambil alih pengelolaan Hotel Sasando. Hotel tertua di Kota Kupang itu sebelumnya dikelolah oleh anak perusahaan PT Flobamorata Bangkit Internasional.

“Langkah ini kami ambil karena selama enam tahun tidak ada kontribusi. Yang ada malah beban utang sewa tanah, utang pajak Rp1,5 miliar, dan lain-lain. Yang pasti tidak ada karyawan yang diberhentikan,” terangnya.

Selain membenahi tata kelola Hotel Sasando, Elcid mengaku pihaknya juga fokus pada pengembangan ekosistem wisata Kota Kupang melalui penyelenggaraan event kreatif.