Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat pemilik lahan yang telah bersedia menjalin kerja sama dengan perusahaan dalam pengembangan tambak garam.

Menurut Elias, penandatanganan PKS tersebut menjadi bukti tindak lanjut konkret dari MoU antara Pemkab TTU dan PT Blue Ocean Salt.

Sebelumnya, Pemkab TTU di bawah kepemimpinan Bupati Falen Kebo bersama sejumlah anggota DPRD TTU bahkan telah melakukan kunjungan langsung ke PT Blue Ocean Salt di Batam.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan keseriusan perusahaan dalam merealisasikan investasi tambak garam di TTU.

“Ini singkat sekali komunikasinya. Setelah pertemuan saya dengan teman-teman dari PT Blue Ocean Salt di Kupang bulan Februari, pihak perusahaan ini kemudian langsung datang dan bertemu dengan Pa Bupati dan setelah melewati beberapa tahapan, akhirnya pada hari ini kita bisa melakukan penandatanganan PKS untuk pengembangan tambak garam di wilayah pantura ini,” ujar Elias.

Menariknya, investasi PT Blue Ocean Salt di Pantura TTU tidak hanya diarahkan pada pengembangan tambak garam.

Elias menyebut perusahaan juga berencana mengembangkan sejumlah usaha pendukung, di antaranya pembangunan jaringan listrik, SPBU, pengembangan rumput laut, hingga penyulingan air laut menjadi air tawar.