Menurutnya, digitalisasi sistem pembayaran menjadi kebutuhan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur dalam mendukung pemerintah daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional, karena di zaman era digitalisasi saat ini,” ujar Eduard.

Ia menilai layanan perbankan memiliki peran penting dalam mempercepat transaksi keuangan, meningkatkan efisiensi serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Melalui kerja sama tersebut, masyarakat Kabupaten TTS diharapkan semakin mudah membayar pajak dan retribusi daerah dengan dukungan sistem, teknologi serta jaringan layanan Bank NTT.

Bayar Pajak dan Retribusi Lebih Mudah

Bupati mengatakan sistem pembayaran secara online memberikan fleksibilitas bagi masyarakat karena transaksi dapat dilakukan tanpa harus bergantung pada layanan pembayaran secara konvensional.

“Tentu dengan kemudahan tersebut, transaksi pembayaran dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun dengan lebih cepat, aman, mudah,” tegasnya.

Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, digitalisasi pembayaran retribusi juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi.