Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Tambolaka, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis pemasukan ternak babi dari luar daerah, khususnya dari Kupang.
Langkah ini dilakukan menyusul dibukanya kembali jalur lalu lintas ternak babi di sejumlah wilayah.
Pemkab SBD mengantisipasi adanya pemasok yang akan memasukkan ternak babi dari luar daerah ke SBD, sehingga diperlukan aturan dan pengawasan yang ketat.
Sebelumnya, Pemkab SBD telah membahas rencana pemasukan ternak babi dari luar daerah bersama para pemasok dan peternak.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan administrasi, pemeriksaan kesehatan ternak, serta penerapan biosekuriti untuk mencegah masuk dan menyebarnya African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika.
Bupati SBD Ratu Ngadu Bonnu Wulla mengatakan, SOP tersebut disiapkan untuk memastikan setiap ternak yang masuk ke SBD memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan.
Hal itu disampaikan Ratu Wulla usai pertemuan bersama peternak babi dan Dinas Peternakan di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bapperida SBD, Senin (24/8/2026).
Menurut Ratu Wulla, ternak yang dibawa dari luar daerah tidak boleh diturunkan di sembarang tempat selama perjalanan menuju SBD.
“Tidak boleh turun ternak di perjalanan. Dia harus sampai di kandang yang sudah disiapkan oleh masing-masing peternak,” kata Ratu Wulla.
Setelah ternak tiba di kandang tujuan, petugas Dinas Peternakan akan melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan meliputi dokumen administrasi, kondisi kesehatan ternak, hingga hasil uji laboratorium dari daerah asal.
“Kalau semua sudah memenuhi persyaratan, baru boleh didistribusikan,” ujarnya.
Ratu Wulla menegaskan, Pemkab SBD tidak akan memberikan toleransi terhadap pemasok yang melanggar SOP.
Jika ditemukan pemasok memasukkan ternak tanpa memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, pemerintah akan mengambil tindakan, termasuk membekukan izin pemasukan ternak.
“Kalau ada saja salah satu pemasok babi yang melanggar SOP, saya cabut memang di situ. Kita bekukan, enggak boleh masuk,” tegasnya.
Menurut Ratu Wulla, pengawasan juga akan dilakukan terhadap lalu lintas ternak dari wilayah lain, termasuk ternak yang masuk melalui Sumba Timur.
Ia bahkan menyatakan akan turun langsung melakukan pengawasan apabila mendapat informasi adanya pemasok yang diduga melanggar ketentuan.
Di sisi lain, rencana pemasukan babi dari luar daerah mendapat perhatian dari peternak lokal.
Ketua Asosiasi Peternak Unggas (Aspetun) SBD, Yohanes Ngongo, mengatakan peternak khawatir pemasukan babi dari luar daerah dapat meningkatkan risiko penyebaran ASF.
Menurut Yohanes, penyakit tersebut telah berdampak terhadap peternakan babi di SBD sejak 2020.
“Kita ini yang virus ASF sudah melandai Kabupaten Sumba Barat Daya dari tahun 2020 sampai sekarang pun ada,” kata Yohanes.
Ia menegaskan, peternak lokal bukan semata-mata menolak pemasukan babi dari luar daerah.
Namun, mereka khawatir risiko penyebaran penyakit kembali terjadi dan menyebabkan kerugian bagi peternak, khususnya peternak skala kecil.
Karena itu, Yohanes meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap setiap ternak yang masuk ke SBD.
“Jangan sampai itu tidak sesuai dengan SOP. Kalau tidak sesuai, maka bisa akan mengakibatkan fatal,” ujarnya.
Selain pengawasan lalu lintas ternak, Yohanes meminta Pemkab SBD memperkuat edukasi dan pendampingan kepada peternak lokal mengenai pencegahan ASF.
Ia berharap program pengembangan peternakan babi kembali diperkuat sehingga masyarakat memiliki kepercayaan dan keberanian untuk beternak.
Menurut Yohanes, SBD memiliki pasar ternak babi yang cukup tersedia sehingga pengembangan peternakan lokal dinilai memiliki prospek ekonomi.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan biosekuriti di tingkat peternak dengan dukungan tenaga teknis dan dokter hewan.
“Marilah kita sama-sama bekerja sama. Kalau bisa bantuan-bantuan atau program itu mungkin tahun yang akan datang lebih banyak pengadaan ternak babi supaya masyarakat berani beternak kembali,” katanya.
Yohanes menilai, penguatan pendampingan menjadi penting untuk mengembalikan kepercayaan peternak terhadap upaya pemerintah dalam menangani ASF.
Ia berharap penerapan SOP pemasukan babi dari luar daerah dapat berjalan secara konsisten sehingga kebutuhan pasokan tetap terpenuhi, tetapi risiko penyebaran penyakit dapat ditekan.
Dengan pengawasan yang ketat, Pemkab SBD diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasokan ternak babi dan perlindungan terhadap peternak lokal. (rnc29)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan