Mbay, RakyatNTT.ID – Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo dari Partai Perindo, Elias Cima, meminta pemerintah melakukan pendataan kerusakan rumah warga terdampak gempa bumi secara cermat, objektif dan transparan.

Menurut Elias, akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan kategori kerusakan rumah sekaligus besaran bantuan yang akan diterima masyarakat terdampak gempa di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia mengingatkan agar proses pendataan tidak hanya berorientasi pada dokumentasi berupa foto dan penginputan data ke dalam sistem. Petugas harus memastikan kondisi rumah yang dicatat benar-benar sesuai dengan keadaan di lapangan.

“Pendataan tidak boleh sekadar mengambil foto rumah lalu memasukkan data ke dalam aplikasi. Petugas harus memastikan dokumentasi dan deskripsi kerusakan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Elias, Rabu (26/8/2026).

Temukan Rumah Rusak Berat Masuk Kategori Ringan

Elias mengaku menemukan sejumlah ketidaksesuaian ketika mendampingi petugas melakukan survei di lapangan.

Ia menyebut terdapat rumah warga yang secara fisik mengalami kerusakan berat, tetapi dalam sistem justru tercatat sebagai rusak sedang atau ringan.

Kondisi tersebut, menurut Elias, berpotensi merugikan masyarakat karena kategori kerusakan menjadi salah satu dasar dalam menentukan penanganan dan bantuan pascabencana.